Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Hot News

Nunggak SPP, Siswi SD Dihukum Push Up 100 Kali

badge-check


					Nunggak SPP, Siswi SD Dihukum Push Up 100 Kali Perbesar

Harian Sederhana – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) dihukum menjalani push up sebanyak 100 kali akibat dugaan belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP. Akibat kejadian ini, bocah malang itu pun mengalami trauma berat.

Nasib nahas itu dialami oleh Gelsi Nada Savahira, bocah perempuan yang baru berusia 10 tahun. Peristiwa yang dialaminya itu terjadi pekan lalu, di salah satu sekolah di kawasan Bojonggede, Kabupaten, Bogor.

Ditemui dikediamannya di kawasan Kampung Sidamukti, RT5/10, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Gelsi tampak masih sangat terpukul dengan kejadian itu.

Dirinya menceritakan, kejadian bermula ketika ia sedang mengikuti proses belajar mengajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas untuk menghadap kepala sekolah. Tanpa rasa curiga, bocah yang baru duduk di bangku kelas empat SD ini pun langsung mengikutinya.

Namun nahas, rupanya disitulah Gelsi mendapat hukuman yang tak layak. Ia disuruh push up sebanyak 100 kali. “Yang nyuruh kepala sekolah. Gara-gara belum dapat kartu ujian, belum bayaran,” kata Gelsi dengan mata berkaca-kaca saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (28/1).

Rupanya, hukuman itu juga pernah ia alami. Hanya saja hukuman sebelumnya jauh lebih ringan yakni push up 10 kali. Namun yang kali ini telah membuat Gelsi trauma. Sebab dirinya mengaku push up itu telah membuat perutnya sakit.

Saking traumanya, Gelsi bahkan enggan melanjutkan pendidikannya di sekolah itu. “Saya takut, takut disuruh push up lagi,” katanya sambil menahan tangis.

Sementara itu, dengan kejadian ini pihak keluarga pun berencana memindahkan Gelsi ke sekolah lain.

Ketika dikonfirmasi, pihak SDIT Mujtama, Bojonggede, Kabupaten Bogor membantah telah menghukum Gelsi dengan sanksi push up sebanyak 100 kali. Menurut pihak sekolah, itu adalah shok terapi.

“Oh enggak, enggak benar mas, itu hanya berupa shok terapi aja, kita ga menyuruh melakukan itu, gitu loh,” kata Budi pria yang mengaku sebagai kepala sekolah di SD tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/1).

Budi berkelit, dirinya hanya memanggil Gesil untuk selanjutnya membicarakan perihal tunggakan bayaran SPP kepada orang tua. Sebab, berdasarkan catatan sekolah, Gelsi telah menunggak bayaran selama lebih dari 10 bulan. Namun ketika disinggung lagi soal hukuman push up, Budi akhirnya tak menampik.

“Oh enggak, jadi hanya shok terapi kita panggil aja. Jadi memang kita lakukan (hukum push up), tapi enggak sampai sebanyak itu, cuma 10 kali kok. Terus kita ajak ngobrol lagi anaknya mas, enggak sampai sebanyak itu. Itu juga kita mengerti kondisinya anak-anak masa kita suruh sampai sebanyak itu mas,” katanya.

Budi beralasan, dirinya terpaksa melakukan hal itu lantaran orang tua Gelsi tak pernah datang memenuhi panggilan sekolah. “Oh itu waktu kita panggil orang tuanya tidak datang berkali kali, jadi kita ajak kalau bisa orang tuanya panggil datang ke sekolah, kami katakan seperti itu,” ujarnya. (Zahrul Darmawan/Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok