Harian Sederhana – Semua masyarakat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2019 yang berlangsung pada Rabu (17/04). Tidak terkecuali pedangdut cantik Ayu Ting Ting yang menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ayu sendiri menggunakan hak pilihnya di TPS 09, RT06/01, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. TPS itu sendiri berada tidak jauh dari kediaman Ayu. Penyanyi yang terkenal lewat lagu Alamat Palsu ini mendatangi TPS bersama keluarga besarnya.
Dari data yang dihimpun, pemilik nama Ayu Rosmalina ini mendatangi TPS dengan berpakaian serba tertutup. Ayu pun mengenakan kerudung berwarna merah muda. Kehadiran dirinya sendiri menarik perhatian dari masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Ketua KPPS di TPS 09, Zakaria membenarkan kalau Ayu Ting Ting terdaftar sebagai pemilih di TPS ini. Ia pun mengatakan kalau kehadiran Ayu membuat banyak masyarakat yang ingin melakukan swafoto. Namun, swafoto sendiri dilakukan di luar TPS.
“Kalau di ruangan TPS (selfie-red) saya tidak izinkan. Tapi kalau sekedar mengambil foto saat Ayu mengambil surat suara atau memasukan ke dalam kotak suara ya saya izinkan,” tuturnya ketika di konfimasi Harian Sederhana, Jumat (19/04).
Zakaria sendiri menyebut kalau Ayu bersama keluarganya terdaftar sebagai pemilih di TPS 09. Untuk jumlah DPT di TPS sendiri ada 245.
“Ya Ayu bersama ayah, ibu dan adiknya terdaftar disini,” tutupnya.