Harian Sederhana – Petugas Terminal Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok melarang pengemudi ojek online maupun taksi online mengambil penumpang di terminal tersebut. Pasalnya moda transportasi berbasis aplikasi itu akan mematikan sumber nafkah para pengemudi angkot dilokasi.
“Iya, kami melarang, dan akan terus mengumumkan pemberitahuan lewat pengeras suara agar para ojok online maupun grabe car tidak mengambil penumpang dari dalam terminal,” kata Kepala TU Terminal Jatijajar Dudi di Terminal Jatijajar, Rabu (12/06).
Alasan lainnya, lanjut Dudi, karena baik ojol maupun grab car merupakan moda transportasi yang tidak memiliki ijin trayek. Sehingga pihaknya berharap para pengumudi ojol maupun grabe cara menghormati aturan tersebut.
“Kalo masih ada yang membandel, akan kami usir. Tapi kalau menurunkan penumpang boleh-boleh saja, ngga masalah,” sambung Dudi.
Dudi menjelaskan selain tidak boleh mengambil penumpang di dalam terminal, di radius 100 meter masih merupakan wilayah Terminal Jatijajar.
“Jadi selain di dalam terminal, di radius 100 meter di sekitar terminal merupakan areal yang dilarang bagi ojol dan grabe car mengkut penumpang. Itu aturannya, terminal ini hanya memberikan pelayanan terhadap angkutan umum yang memiliki trayek resmi,” jelasnya.
Salah satu supir angkot 06 jurusan Terminal Terpadu Jalan Raya Margonda-Terminal Jatihajar, Manik sangat mengapresiasi dan mendukung upaya dari petugas terminal dalam menertibkan terminal bebas ojol dan grabe car.
Sebab, Manik mengakui, angkutan konvensional akan kalah saing jika ojol dan grabe car dibiarkan bebas mengambil penumpang di dalam terminal.
“Betul, sangat setuju sekali. Kalau ojol dibiarkan mengangkut penumpang di terminal, kami supir angkot ini mau maka apa?,” ujar Manik.
Manik, tidak mempermasalahkan ojol maupun grabe car masuk ke dalam terminal asalkan untuk mengantar penumpang.
“Dulu pernah hampir gesekan, karena mereka ambil penumpang dari sini. Petugas bilang usir aja boleh,” katanya.