POJOKSATU.id, Beji – Ratusan perwakilan dari rumah sakit, klinik, dan apotelk mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) dan Ketersediaan Obat yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Depok di Auditorium RSIA Graha Permata Ibu (GPI) di Jalan KH. M. Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, kemarin.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Irfan Qadarusman, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Reza Rahman, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Rena Octora, Kepala RSUD Kota Depok Asloe’ah Madjri, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok Yuliandi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Depok Sjahrul Amri, dan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Depok.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengatakan PRB merupakan salah satu program unggulan JKN-KIS. Karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan kendala dan permasalahan di dalam pelaksanaan PRB.
“Kami mengumpulkan RS sebagai FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan), klinik yang merupakan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan apotek yang terkait dengan program PRB dengan harapan pelaksanaannya bisa lebih lancar,” ungkapnya.
Dari FGD ini, lanjutnya, dapat diuraikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PRB dan dicarikan solusi penyelesaiannya. Semua pihak yang terkait bisa saling sinergi menjalankan PRB, sehingga pasien terlayani dengan baik.
“Mudah-mudahan nantinya pasien yang mnta rujuk balik dapat terlaksana dengan baik. Terkait alur keseluruhannya, teknis rujuk baliknya, hingga ketersediaan obat,” katanya.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Depok, Rena Octora menyampaikan harapannya kepada rumah sakit agar mendorong terlaksananya pelayanan kesehatan di RS sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mendorong PIC PRB untuk melakukan identifikasi PRB di RS, serta mengimbau dokter spesialis untuk melakukan penilaian kondisi peserta apabila kondisi stabil diarahkan untuk merujuk balik.
Kepada penyedia obat, dukungan yang diharapkan adalah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan obat PRB bagi pasien JKN, mengirimkan laporan kekosongan obat kepada Binfar sesuai ketentuan berlaku dan memonitor progress tindak lanjutnya.
“Sedangkan kepada Dinas Kesehatan, diharapkan mendukung pelaksanaan PRB, baik di FKRTL maupun di FKTP dengan regulasi daerah tentang Pola PRB di Kota Depok. Selain itu, monitoring apotek dalam pemesanan obat e-catalog dan pengiriman RKO,” harapnya.