Pancasila yang esensi ajarannya adalah gotong-royong mengandung arti bahwa hidup tolong menolong dalam tradisi masyarakat Indonesia. Gotong-royong tidak hanya merupakan wujud keterikatan sosial antar satu dengan yang lain, tetapi lebih dari itu memiliki makna religius spiritual yang sakral.
Hikmah yang dapat kita petik dari bencana pandemi Covid-19 adalah perlunya kita semua menyegarkan kembali semangat gotong royong sebagai panduan kebiasaan baru (new normal) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seharusnya tata kehidupan berpolitik, ekonomi, hukum maupun sosial selalu dilandasi semangat silih asah, silih asih dan silih asuh.
Pengaruh faham sekuler, liberal dan kapitalisme yang tidak sejalan dengan ajaran Pancasila sudah semestinya kita jauhi. Norma yang harus ditumbuhkembangkan dalam hubungan antara pemerintah dengan rakyat, maupun hubungan antar masyarakat seyogyanya mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Kita tentu tidak ingin dijuluki sebagai manusia abnormal yang berperilaku sehari-hari bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Maka sudah sewajarnya sebagai orang Indonesia, kita mengejawantahkan Pancasila menjadi pedoman dalam tatanan kehidupan ‘new normal’ pasca pandemi.
Menghidupkan Pancasila dengan cara yang paling mudah, yakni menyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan melaksanakan dengan amal perbuatan. Semoga kita bisa melestarikan Pancasila dengan bukti nyata bukan sekedar kata-kata. (*)
Oleh : Dhany Wahab (Penulis merupakan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi)