Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Dibaleka

Panmas Bentuk RW Bersinar

badge-check


					Camat Pancoran Mas (Panmas) Utang Wardaya akan membentuk RW Bersinar. Perbesar

Camat Pancoran Mas (Panmas) Utang Wardaya akan membentuk RW Bersinar.

Harian Sederhana, Pancoran Mas – Untuk mengatasi permasalahan sosial yang kerap terjadi di masyarakat, rencananya Camat Pancoran Mas (Panmas) Utang Wardaya akan membentuk RW Bersinar. Nantinya, RW yang telah ditetapkan, menjadi RW percontohan untuk wilayah lainnya.

“Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, akan menetapkan salah satu RW sebagai wilayah RW Bersinar tahun ini. Rencananya di Kampung Baru Pitara, yaitu RW 18,” ujar Utang Wardaya, Rabu (27/03).

Penetapan RW 18, kata Utang Wardaya, dikarenakan wilayah tersebut cukup padat penduduknya. Program tersebut, juga sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan kecamatan untuk mencegah penyimpangan sosial di masyarakat.

“Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pembinaan pemuda, penguatan peran pemuda ke arah positif dan pembentukan mental, spiritual serta fisik. Tentunya dengan melibatkan unsur terkait seperti BNN, tokoh masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya program itu, bisa memperbaiki permasalahan sosial di lingkungan tersebut. Serta menjadi percontohan untuk RW di wilayah lain.

“Kami akan fokus membina warga, untuk menekan kasus narkoba, tawuran dan penyimpangan sosial lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok akan membentuk Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) 2019. Sebagai tahap awal, Kelurahan Bersinar akan dibentuk di kelurahan yang memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan narkoba yaitu, di Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, Kelurahan Bersinar berkenaan dengan pelaksanaan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian juga mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Pelanyahgunaan Narkoba.

“Di Depok sudah ada Instruksi Wali Kota Nomor 10 tahun 2018 yang dikuatkan juga dengan Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 354 Tahun 2019. Jadi Kelurahan Bersinar sedang kita canangkan dan masih dalam pembahasan,” ujar Rusli, Senin (18/02)

Dikatakan Rusli, nantinya dalam penyelenggaraan Kelurahan Bersinar, Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) akan semakin digiatkan. Kelurahan terpilih, juga akan mendapatkan bimbingan baik untuk kecamatan, kelurahan, hingga masyarakatnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok