Harian Sederhana – Badan Informasi Geospasial (BIG) menyerahkan data akuisisi pemetaan dasar skala besar, pasca bencana Sulawesi Tengah, kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Diantaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Sosnal, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN. BNPB, BMKG, BPPT, LIPI dan ITB sebagai Tim Ahli Pendamping Pemetaan Dasar Pasca Bencana Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Aula Utama BIG, Cibinong, Kabupaten Bogor Senin (28/1).
Penyerahan data dasar ini dilakukan atas dasar pelaksanaan BIG sebagai penyelenggara utama informasi geospasial, dalam rangka penugasan Kelompok Kerja (Pokja l) KAPP (Tim Koordinasi dan Asistensi Pemulihan dan Pembangunan Kembali) antar Kementerian.
“BIG ditugaskan untuk mempersiapkan data spasial yang akan dipakai oleh kementerian atau lembaga untuk proses pemulihan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Indonesia,” ujar Kepala BIG Cibinong, Kabupaten Bogor, Hasanudin Zainal Abiddin kepada wartawan.
Abiddin menjelaskan, peta dasar skala besar dibutuhkan untuk area terdampak gempa, salah satunya seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah, 28 September 2018 lalu. Menurutnya, bencana gempa, tsunami dan likuifasi yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah, merupakan bencana yang cukup besar. Sehingga peta dasar akan berfungsi untuk mempermudah pemetaan.
“Dalam proses pemetaan tersebut, maka tahapan awal yang kami lakukan adalah pengambilan data dasar atau akuisisi data dasar. Ini dimulai pada tanggal 17 November hingga 25 Desember 2018 dengan memakai metoda foto udara dan LiDAR untuk mendapatkan informasi geospasial dengan ketelitian setara peta 1:1.000 untuk daerah relokasi dan 115.000 untuk area terdampak bencana,” jelas Abiddin.
Area akuisisi sendiri diketahui memiliki luasan sebesar 2003.266 km yang mencakup daerah yang terdampak bencana di Kota Palu. Seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigimoutong.
“Selama proses persiapan, pelaksanaan dan finalisasi akuisisi secara simultan dilakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah dan akademisi. Data hasil akuisisi merupakan representasi geometris terkini pasca bencana di daerah terdampak dan area relokasi, sehingga dapat menjadi rujukan yang andal untuk proses pemulihan oleh K/L dan Pemda Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (Murthadlo)