Harian Sederhana, Depok – Guna memperbaiki fasilitas di Pasar Musi Sukmajaya yang mengalami kerusakan akibat puting beliung beberapa waktu lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).
Pasalnya, saat ini pasar yang baru dibangun tersebut masih dimiliki oleh Kemendag.
“Kami sedang koordinasi dengan Kemendag, karena asetnya masih punya Kemendag dan belum serah terima ke Pemkot Depok. Kalau perbaikan melalui APBD pun baru bisa diusulkan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT), karena Biaya Tak Terduga (BTT) juga terbatas,” tutur Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti.
Kania menjelaskan, fasilitas yang mengalami kerusakan tidak dalam kategori parah yaitu hanya atap Kantor UPT Pasar Musi. Sementara, fasilitas lainnya aman dari kerusakan.
“Kerusakan hanya atap kantor. Kita sudah cek ke lokasi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, hingga kini Pasar Musi belum dioperasikan karena sedang dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Di antaranya, pemasangan listrik, air, area parkir dan pengelolaan sampah.
“Untuk pengoperasian rencananya dilakukan tahun ini,” pungkasnya.
(Bambang Banguntopo/Wahyu Saputra)