Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Pelantikan Kadisdukcapil Kota Bogor Masih Tunggu Izin Mendagri

badge-check


					Kantor Disdukcapil Kota Bogor Perbesar

Kantor Disdukcapil Kota Bogor

Harian Sederhana, Bogor – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor produk open bidding (lelang jabatan, red) beberapa waktu lalu, belum bisa dilantik karena masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal Itu, Plh Wali Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memastikan, bahwa pelantikan kemungkinan dilaksanakan awal Mei 2019 setelah izin Kemendagri keluar. “Ya untuk pelantikan kepala Dinas Disdukcapil masih menunggu izin Kemendagri paling awal Mei 2019,” tambah Bima.

Menurut Ade, yang menjadi kendala proses pelantikan Disdukcapil Kota Bogor itu, karena awal pemindahan Kepala Disdukcapil Kota Bogor itu dilakukan tanpa izin.

“Awalnya meminta izin tertulis kepada Dirjen tidak dilakukan. Tapi ini tidak masuk maladministrasi karena disampaikan informasinya. Tetapi mestinya informasi tertulis dan tidak setelah dilakukan, tetapi sebelum dipindah,” beber Ade.

Ade menegaskan, saat ini posisi Kepala Disdukcapil Kota Bogor masih dipimpin Dody Ahdiat yang juga jadi Plt Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Kota Bogor. “Jadi dibalik. Tadinya Plt Disdukcapil Kota Bogor dan posisi terbaru Asperbangkesra Kota Bogor,” tegasnya.

Ade menuturkan, karena itu, diulang proses administrasinya. Lelang jabatan Kepala Disdukcapil tetap terlaksana dan sudah ada hasilnya. Hanya proses administrasinya diulang.

“Nanti akan dilantik yang terpilih dari open bidding Disdukcapil Kota Bogor. Prosesnya sudah berlangsung dan kami sudah sampaikan ke pemerintah pusat,” bebernya.

Ade mengaku, pihaknya sudah memohon diizinkan proses berjalan dengan diulang sesuai permintaan Dirjen Disdukcapil. “Proses sudah berlangsung open bidding dan rotasi sudah dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor, Evandy Dahni menuturkan, untuk Kepala Disdukcapil ada surat edaran Kemendagri tidak boleh ada rotasi mutasi sampai 1 Mei 2019, terkait pengamanan data pemilu.

“Antara surat larangan melakukan pergeseran, dengan bahan yang kami ajukan, ada jeda waktu. Setelah 1 Mei 2019 akan dijawab dan ditentukan kapan dilantiknya,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor