Harian Sederhana, Bojongsari Baru – Pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru (BSB), Kecamatan Bojongsari di Jalan Rotan menuai kontroversi.
Pasalnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bojongsari Baru mengklaim tanah kelurahan merupakan asset masyarakat setempat, termasuk bangunan dibagian sayap.
“Bangunan kantor kelurahan yang ada sekarang ini jika dibongkar, kemudian didirikan bangunan lagi menjadi dua lantai kami menentang, karena tanah kelurahan merupakan asset masyarakat Bojongsari Baru, termasuk juga bangunan yang ada disayap,” kata Yusra Amir saat rapat di aula kelurahan setempat, Senin (26/8) sekitar pukul 21.00.
Namun, kata Yusra, jika Pemkot Depok sudah mengalokasikan dana pembangunan untuk kantor kelurahan, pihaknya menyediakan lahan disebelah kantor kelurahan. “Jadi, kami sudah siapkan lahan untuk kantor kelurahan dengan luas disesuaikan, mengenai legalitas engga masalah,” ujarnya.
Sedangkan bangunan kantor Kelurahan Bojongsari Baru, diungkapkannya, nantinya akan dijadikan Balai Rakyat ataupun gedung serabaguna untuk kebutuhan masyarakat di wilayah kelurahan ini.
“Dengan pembangunan kantor kelurahan di lahan yang sudah dipersiapkan disebelah kelurahan ini, nantinya bangunan kantor Kelurahan Bojongsari Baru dijadikan gedung serbaguna ataupun Balai Rakyat yang pengelolaan bisa dilakukan pemerintah,” tandasnya.
Dikatakan lebih lanjut, pihaknya sesungguhnya sudah bertemu dengan bagian aset, termasuk pejabat PUPR, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Diharapkan Pemkot Depok secara bijaksana bisa menyetujui usulannya tidak membongkar bangunan kelurahan yang ada, tetapi membangun kantor kelurahan di lahan yang sudah tersedia disebelahnya, karena anggarannya sudah disediakan, kemudian untuk kantor kelurahan dijadikan gedung serbaguna yang bermanfaat untuk masyarakat di kelurahan ini.
Lurah Bojongsari Baru, Ahmad Subandi yang mendengar pernyataan Ketua LPM Bojongsari Baru mengatakan, bahwa pembangunan kantor kelurahan senilai Rp3,7 miliar, dua lantai ditetapkan di kelurahan yang ada sekarang ini. “Jadi, titik pembangunannya ya disini (kantor Kelurahan Bojongsari Baru) dibangun menjadi dua lantai,” ujarnya.
Dengan pembangunan kantor kelurahan menjadi dua lantai, nantinya tersedia ruang PKK, Karang Taruna, termasuk ruang LPM karena ruangannya cukup. Rapat tersebut dihadiri ketua RT dan RW.
Sementara itu, Priyanto, Ketua RT 01/ RW 03, kelurahan setempat mengakui, keinginan LPM bahwa kantor Kelurahan Bojongsari Baru menjadi Balai Rakyat ataupun gedung serbaguna, bukan keinginan pribadi, tapi merupakan suara masyarakat karena di wilayah kelurahan ini belum memiliki Balai Rakyat seperti di kelurahan lainnya.
Untuk itu, lanjut dia, adanya rencana kantor kelurahan yang ada sekarang ini dibangun dua lantai, sebaiknya pembangunanya di lahan sebelahnya, karena tanahnya sudah disiapkan. (*)