Harian Sederhana, Depok – Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Sukmajaya meringkus satu orang dari dua pelaku pencurian brankas berisi uang di Restoran Es Teller 77, Jalan Boulevard, Grand Depok City. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resir Kota Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, pelaku bernama Tony Yulianto, merupakan bagian dari komplotan pencuri yang diburu sejak Februari 2019, lalu. Dalam aksinya, Tony ditemani oleh Sobari.
Deddy mengatakan, keduanya melancarkan aksi pencurian itu dengan cara acak namun terencana. “Awal mulanya ini mereka sudah janjian di Jembatan Hitam Jatinegara, kemudian setelah itu sambil mengendarai motor langsung menuju Cibinong dan Cilodong Depok dengan maksud untuk mencari sasaran,” kata Deddy pada wartawan Rabu (8/5/2019) kemarin.
Kedua pelaku sempat mencari sasaran sampai di wilayah Cibinong, Bogor. Namun karena belum dapat sasaran yang dianggap tepat, mereka kembali lagi ke arah Cilodong dan sampailah di kawasan ruko GDC Depok, tepatnya di Restauran Es Teller 77 sekira pukul 06.30 WIB, Rabu (20/2). Di tempat ini mereka melancarkan aksinya.
“Kebetulan TKP pada saat itu masih sepi. Mereka masuk dengan cara merusak kunci gembok rolling door,” Deddy menjelaskan.
Setelah berada di dalam restauran tersebut, keduanya menyasar ruang kasir namun tak menemukan uang. Para pelaku melihat ada brankas besi dan langsung membawanya kabur.
“Sebelum membawa brankas keluar pelaku melihat ada alat rekam CCTV dan langsung merusaknya. Sesampainya di areal kebun kosong di daerah Cimanggis, brankas dibuka dengan cara dicongkel menggunakan linggis,” ucap Deddy
Dari berankas yang berisi uang Rp 3,5 juta itu, Tony mengaku mendapat jatah Rp 1,5 juta sedangkan Sobari mendapat Rp 2 juta. Oleh para pelaku, brankas ditinggal di kebun kosong tersebut dan mereka kembali ke rumah kontrakan masing-masing di daerah Cipinang dan Klender, Jakarta Timur.
Polisi meringkus Tony di tempat persembunyiannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (7/5/2019). Rekannya, Sobari masih buron. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Sukmajaya.
(*)