Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan gelar rapat rekonsiliasi pajak rokok dan koordinasi perencanaan dan penganggaran kontribusi pajak rokok tahun 2019.
Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Bogor Lantai 3, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
Sekda menuturkan, Pemkot Bogor berkewajiban untuk merekon atau menyesuaikan terhadap kondisi yang ada. Pemkot juga memiliki kewajiban untuk membayar BPJS melalui APBD dan pajak rokok.
“Berdasarkan verifikasi, setelah di rekon Pemkot kelebihan membayar dan ini dipastikan nanti akan dikembalikan,” ujar Ade.
Pada kesempatan itu Ade didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Rubaeah dan Kepala Cabang BPJS Cabang Kota Bogor, Yerry Gerson Rumawak sempat berkeliling melihat langsung pelayanan BPJS.
Dia optimis Kota Bogor akan menjadi kota yang sehat dengan melihat pelayanan yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan. “Kami melihat semua pegawainya tulus dan ikhlas dengan penuh senyum dalam menyelesaikan permasalahan,” katanya.
Ade juga mengatakan kondisi kantor BPJS Kesehatan bersih. Jika Kota Bogor ingin menjadi kota yang bersih maka dapat melihat kantor ini. Menurut Ade, kantor BPJS Kesehatan membuat karyawannya nyaman dalam bekerja dan menjadi semangat.
“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena memiliki niat, semangat yang hebat dalam melayani,” pungkas Sekda.