Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Pemkot Bogor Siapkan Rp 65 Miliar untuk THR ASN

badge-check


					Pemkot Bogor Siapkan Rp 65 Miliar untuk THR ASN (FOTO : liputan6) Perbesar

Pemkot Bogor Siapkan Rp 65 Miliar untuk THR ASN (FOTO : liputan6)

Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucurkan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah. Duit THR para aparatur sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ini diberikan paling lambat pada 24 Mei 2019.

Sekteraris Badan Pengelolaan Kuangan Aset Daerah (BPKAD) Lia Kania Dewi mengatakan, dana THR bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kota Bogor tahun 2019.

Penerima THR semua haknya sama, baik OPD di lingkungan sekretariat daerah, sektor pendidikan maupun sektor kesehatan. Misalnya THR untuk  pegawai rumah sakit yang juga milik pemerintah hingga puskesmas-puskesmas.

“Pemberian THR berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, ” kata Lia kepada pewarta di Balaikota Bogor,  kemarin.

Menurut perempuan berhijab itu, pegawai pemerintah yang berhak menerima THR tidak hanya yang berstatus PNS, tetapi juga untuk Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) dan honorer.

Tetapi kata dia, teknisnya berbeda kalau untuk honorer, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan dulu ke BPKAD setelah di proses dan dikeluarkan Suran Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka bisa dicairkan.

“Nanti uangnya akan langsung masuk ke rekening masing-masing,  besaran THR juga sama yakni satu kali gaji. Mudah-mudahan Tanggal 24 sudah masuk ke rekening masin-masing,” ucap Lia.

Namun demikian, lanjutnya, THR tersebut hanya diberikan kepada  pegawai yang statusnya PNS, CPNS dan honorer. Artinya tidak berlaku bagi tenaga outsourcing. Sebab, menurut Lia, statusnya sudah dikerjasamakan dengan pihak ke tiga. “Jadi THR bagi outsorsing menjadi tanggung jawab perusahaan,” pungkasnya.

Sementara Kasubid Penempatan Dalam Jabatan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Data Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Aries Hendardi mengatakan jumlah PNS  di Kota Bogor ada 7.175 orang.

Dari jumlah tersebut, yang berada di sektor pendidikan plus guru hingga sukwan sebanyak 3.327, di sektor kesehatan seperti RSUD hingga puskesmas sebanyak 712 dan sisanya pegawai yang bertugas di OPD dan Kesekretariatan Pemkot Bogor.

“Iya jumlah keseluruhan pegawai atau PNS sejumlah 7.175 orang, tetapi tidak termasuk honorer dan outsorsing,” kata dia.

Disinggung soal pembagian THR bagi PNS menurut dia, semua kewenangannya ada di BPKAD dan pihaknya hanya menyiapkan jumlah pegawainya saja sesuai tufoksinya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor