Terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS), Wali Kota Depok mengatakan, saat ini bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Depok.
“Yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250 ribu untuk 30 ribu KK dari data Non DTKS. Adapun dari APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 KK/KPM diambil dari data DTKS. Baru tersalurkan lebih kurang 1.000 KK yang mana setiap KK mendapatkan dalam bentuk uang tunai Rp 150 ribu dan dalam bentuk
barang senilai Rp 350 ribu,” paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih mengusulkan JPS kepada Pemprov Jawa Barat untuk Non DTKS. Selanjutnya untuk JPS dari Pemerintah Pusat, saat ini masih dilakukan
validasi data agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Dalam kondisi yang serba cepat ini, tentunya masih banyak kekurangan, sehingga kami terus melakukan evaluasi baik sasaran penerima manfaat maupun mekanisme penyaluran. Tujuan kita tidak lain adalah dalam rangka membantu saudara-saudara kita pada masa musibah pandemik Covid-19 ini,” tandasnya.
Sementara itu, Usman Haliyana selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok membenarkan perihal adanya dugaan penyunatan dana bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok. Ia menyebut hal tersebut berdasarkan hasil dari investigasi Tim Gugus Tugas bersama Dinsos Kota Depok.
“Kita sudah terjun ke lapangan dan menemukan adanya pemotongan bansos ke masyarakat penerima,” tutur Usman saat di hubungi wartawan, Minggu (19/04).
Ia menegaskan, kejadian penyunatan dana bansos murni inisiatif oknum RT, bukan dari manapun termasuk Pemkot Depok. Usman mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengizinkan RT melakukan pemotongan itu.
“Kita kan ngga begitu. Itu kan oknum RT ya. Tapi sudah ditelusuri benar adanya, kami menemukan pemotongan yang dilakukan oleh RT. Sehingga bansos Rp 250 ribu nggak utuh diterima oleh warga,” paparnya.
Namun, saat dikonfirmasi jumlah RT yang melakukan pemotongan dana bansos ini, Usman enggan menyebutkan secara detail. Ia hanya menyebut, dana Rp 7,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok 2020 itu untuk bansos 30 ribu KK, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) atau warga yang terdampak Covid-19. (*)