Biznisku.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengusulkan agar pemerintah kota membentuk tim terpadu pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan di tahun 2025.
“Usulan dari kami di Komisi B adalah membentuk tim terpadu PAD ini untuk memaksimalkan pendapatan yang telah ada sebelumnya,” ujar Hamzah.
Fokus pada Peningkatan Pendapatan Daerah
Hamzah menjelaskan bahwa tim terpadu ini akan membantu pemerintah kota untuk lebih fokus pada pengelolaan pendapatan daerah. Pembentukan tim ini akan dilakukan oleh wali kota berdasarkan peraturan wali (perwal).
“Tim terpadu ini bukan untuk pengawasan, tetapi lebih untuk mengelola pajak yang dapat menghasilkan pendapatan daerah. Tim ini dibentuk oleh wali kota melalui perwal dan bertugas fokus pada peningkatan PAD,” jelas Hamzah.
Target Pendapatan Asli Daerah
Hamzah menambahkan bahwa sumber utama PAD Kota Depok berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak.
Untuk target PAD Kota Depok tahun 2025, Hamzah menyebutkan angka sebesar Rp2,3 triliun, sementara untuk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun.”Kita sepakat untuk menetapkan PAD 2025 sebesar Rp2,3 triliun.
Ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan asli daerah bisa ditingkatkan menjadi Rp3 hingga Rp3,5 triliun,” pungkasnya.