Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Pemkot Depok Musnahkan 5.081 Botol Miras Seharga Rp124 Juta

badge-check


					Pemkot Depok Musnahkan 5.081 Botol Miras Seharga Rp124 Juta Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memusnahkan 5.081 botol minuman keras (miras) dengan total nilai Rp124.158.000 di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, kemarin.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemusnahan minuman keras ini sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda), yang dilakukan bersama instansi terkait, yakni Polres, Kodim, dan Kejaksaan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya agar di bulan puasa tidak ada lagi yang mengkonsumsi minuman berakohol. Selain itu, dalam rangka menjaga suasana kondusif selama Bulan Ramadan,” ungkap Wali Kota.

Idris menuturkan di Kota Depok tidak ada toko yang secara khusus menjual minuman beralkohol. Penjualan minuman haram ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi di warung jamu, warung klontongan, bahkan toko seluler. Karena itu, upaya pengawasan dan penekanan peredaran minuman keras ini harus semakin ditingkatkan.

“Pelaksanaan penertiban minuman ini terus dilakukan setiap saat, meskipun belum dapat dihilangkan 100 persen. Tapi kita menyadari dan tak henti-hentinya melakukan upaya agar bisa mengurangi peredaran dan konsumsinya,” kata Idris.

Langkah ini, katanya lagi, juga sebagai wujud kepedulian dan upaya menyelamatkan generasi penerus dari peredaran minuman beralkohol. “Semua komponen diharapkan bisa terus berkolaborasi menjaga Ramadan mendatang dan seterusnya bebas dari miras atau mikol. Tentunya diharapkan ke depannya semakin berkurang mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga bisa mewujudkan Visi Kota Depok, yakni religius,” tukasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany menambahkan minuman beralkohol berbagai merek yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0508/Depok. Minuman ini terdiri dari 5.001 botol dan 80 kantong plastik.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin penertiban yang dilakukan periode Januari hingga April 2019. Penertiban terus menerus dilakukan, sehingga peredaran minuman beralkohol ilegal dapat diminimalisasi dan dampak negatifnya terus ditekan,. Kita tentunya ingin mewujudkan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujarnya.
(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok