Harian Sederhana – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjelang pemberian anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melakukan penilaian.
Untuk Wilayah I Bogor, Kota Sukabumi masuk dalam penilaian dengan daerah lain seperti Kota Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Cinere.
“Ya bersyukur, tahun ini Kota Sukabumi juga masuk dalam penilaian bersama Kecamatan Gunungpuyuh dan satu penelur atau kader penggerak taat pajak,” ujar Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Kamis (4/7).
Tentu saja, lanjut Andri, dengan masuknya penilaian mudah-mudahan dapat lebih meningkatkan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraanya.
“Yang tujuannya dari hasil PKB meningkat akan meningkat pula bagi hasilnya. Tentunya ini membantu pembangunan di Kota Sukabumi,” tambahnya.
Secara blak-blakan, Andri juga mengungkapkan Kota Sukabumi kebagian 30% dari bagi hasil PKB. Ini jelas sangat membantu, makanya peningkatan kerjasama harus terus ditingkatkan. Terlebih, jika Pemkot juga berperan aktif dengan berbagai terobosan baru agar masyarakat lebih pro aktif dalam membayar pajak kendaraanya.
“Beberapa terobosan, untuk memudahkan bayar PKB, seperti Koperasi S-mart yang dikelola dan dimiliki masyarakat akan memudahkan dalam pembayarannya,” papar Andri.
Sementara Sekretars Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada menjelaskan salah satu poin penilaian juga dilihat konsitensinya pemerintah di daerah apakah masih tetap ke programnya dilanjutkan atau tidak dalam peningkatan PKB.
“Ya bagaimana potensi-potensi pajak bisa terpungut. serta kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) bisa bayar pajak,” jelas Dida.
Lebih jauh Dida menjelaskan, selama ini kendaraan bermotor pertumbuhanya hampir 100 ribu per tahunnya. Tak dipungkiri, sadar akan bayar pajaknya setahun sampai dua tahun dan tahun ketiga bisanya sudah lengah.
“Untuk keberhasilan itu, makanya kami menggiring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang itu kita gali supaya masuk ke pendapatan ke provinsi dan bagi hasilnya masuk juga ke kota sukabumi,” ujar Dida.
Dirinya tak menampik bagi hasil PKB sangat dibutuhkan oleh Kota Sukabumi mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi sangat terbatas.
“Salah satu bagi hasil provinsi itu didapat dari PKB. Jadi banyak kendaraan bermotor dipungut itu tidak langsung masuk ke kota sukabumi, tapi masuk dulu ke kas provinsi. Bagi hasilnya, 30% masuk ke kota sisanya sebesar 70% masuk ke Provinsi,” ucapnya.