Harian Sederhana, Depok – Pelayanan Satpas 1221 SIM Polresta Kota Depok mulai dibuka yang disambut oleh masyarakat sehingga pemohon SIM membludak.
Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, berdasarkan perintah Kapolri sesuai ST/1537/V/Yan 1.1/2020 bahwa pelayanan SIM di induk Satpas Polres telah dibuka mulai Sabtu (30/5).
“Setelah turun TR Kapolri pembukaan pelayanan SIM di Polres langsung kita viralkan di media sosial. Animo masyarakat begitu antusias sehingga sempat terjadi antrian panjang di Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok,”ujarnya. Kemarin.
Dia menuturkan pihaknya tetap mengacu protokol kesehatan -19 di pelayanan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid 19.
“Protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah kita terapkan dalam pelayanan pembuatan SIM yaitu pada saat pemohon mendaftar saat cek kesehatan dilakukan cek suhu menggunakan termo guns, jaga jarak minimal 1 meter tiap antrian, cuci tangan, wajib menggunakan masker dan hand sanitizer,”katanya.
Sementara untuk pelayanan Sim Keliling (Simling) di luar Polres ditiadakan sementara waktu.
Bagi masyarakat yang mau perpanjangan wajib datang ke induk yaitu Satpas Polrestro Depok, sementara Simling di luar ditiadakan.
Lalu pihaknya memberikan dispensasi bagi yang habis masa berlaku SIM terhitung 24 Maret sampai 29 Maret dan 29 Mei tidak buat baru tapi perpanjangan saja.
Sementara itu untuk melayani perpanjangan SIM ini sudah ada sekira 50 personel yang dikerahkan, termasuk bantuan dari Provos.
“Protap tetap kita laksanakan, sedikit ada kebijakan karena situasi saat ini dialami masyarakat. Gerai mal juga akan dibuka untuk memecah konsentrasi masyarakat,” katanya.
Waktu pelayanan perpanjangan SIM di Polrestro Depok, pendaftaran dimulai buka pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. (*)