Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Pendatang Diminta Tertib Adiministrasi Kependudukan

badge-check


					Mohammad Idris usai memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (10/6/2019). Perbesar

Mohammad Idris usai memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (10/6/2019).

Harian Sederhana, Depok – Sudah menjadi tradisi tahunan, arus balik pemudik dari daerah ke kota akan disertai dengan para pendatang baru yang mencoba mengadu nasib.

Arus urbanisasi ini juga dirasakan Kota Depok, mengingat secara geografis berdampingan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta yang menjadi kota tujuan utama.

Menyikapi akan adanya pendatang baru di wilayahnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau, kepada para pendatang agar untuk tertib administrasi kependudukan, dengan melaporkan diri ke pengurus RT/RW setempat dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

“Dengan melaporkan diri secara resmi, akan memudahkan petugas dalam melakukan pendataan,” ungkap Mohammad Idris usai memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (10/6/2019).

Wali menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, warga pendatang baru nonpermanen yang menetap di Kota Depok lebih dari 14 hari wajib memiliki SKTT.

“Bagi warga baru, kita minta mereka untuk mematuhi peraturan yang ada dengan membuat SKTT di kelurahan setempat. SKTT berlaku selama enam bulan. Kalau ada warga pendatang baru yang tidak mematuhinya, kita akan kenakan sanksi hingga pemulangan ke daerah asalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Depok ini mengatakan untuk mengantisipasi pendatang baru, pihaknya juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik. Sidak tersebut guna mendata kelengkapan administrasi kependudukan warga pendatang baru.

“Sejak kemarin kita sudah melakukan inspeksi ke sejumlah titik kedatangan warga baru. Kalau yang tidak ber-KTP akan didata, serta dilakukan tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok