Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Penerima Bansos Ditempeli Stiker ‘Warga Miskin’

badge-check


					Penerima Bansos Ditempeli Stiker ‘Warga Miskin’ Perbesar

Asep menegaskan, sebagai akibat dari dikeluarkannya Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 tanggal 31 Maret 2020, maka keterlibatan parlemen, mulai dari DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kota dan kabupaten, dalam urusan penganggaran dianggap sudah tidak ada hak sama sekali.

Akibat dari telah diamputasinya hak anggaran parlemen dalam hal penanganan wabah Covid-19, lanjut Asep, protokol penanganan termasuk anggaran yang diperlukannya pun menjadi eksekutif-sentris.

“Desain dan skenario kebijakan dalam hal penanganan wabah termasuk dari mana sumber penganggarannya bertumpu pada kepiawaian Presiden dan kepala daerah saja. Sewaktu-waktu memang ada komunikasi antara pihak eksekutif dengan legislatif terkait rencana penanganan wabah ini. Hanya secara legal saran dan pertimbangan dari legislatif bisa saja menjadi macan ompong (non-executable) sifatnya,” ujar dia.

Untuk meredam gejolak sosial di masyarakat terkait bantuan sosial ini, Asep menegaskan, hal itu bukan pada berapa pintu yang disediakan pemerintah bagi warga yang berhak menerima bantuan. Akan tetapi seberapa besar ruang fiskal yang dimiliki pemerintah.

“Mengapa kericuhan ini bisa terjadi? Sederhana saja kok jawabannya, pemerintah punya uang berapa banyak? Bukan pada berapa pintu (bansos) yang disediakan pemerintah. Itu saja,” ujar dia.

Asep juga menegaskan, krisis ekonomi yang bakal ditimbulkan akibat wabah Covid-19 ini sangat berbeda dengan krisis ekonomi 1998. Meskipun pada 1998 itu para konglomerat mengalami kehancuran bisnisnya, namun ekonomi rakyat dengan kekuatan sektor informalnya masih mampu menggerakan ekonomi warga di arus bawah.

Akan tetapi, akibat wabah Covid-19 ini, kata Asep, perputaran ekonomi formal di tingkat atas dan kekuatan ekonomi di sektor informal yang di arus bawah, sama-sama hancurnya.

“Akibatnya warga yang terkategori miskin baru itu jumlahnya menjadi amat banyak. Kondisi perekonomian ini yang sekarang terjadi dan harus diwaspadai oleh semua tingkatan pemerintah ketika akan meluncurkan program bansos,” tutur dia. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok