Harian Sederhana, Bogor – Penundaan dilanjutkannya proyek Masjid Agung oleh Pemkot Bogor karena menunggu hasil audit Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali dari kalangan pengamat.
Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP) Kota Bogor, Thoriq Nasution menilai bahwa pembangunan lanjutan Masjid Agung telah gagal konstruksi.
Menurut Thotik kegagalan kontruksi itu meliputi berbagai faktor. Setelah dilakukan pengecekan secara visual langsung dilapangan dia mendapatkan bahwa terdapat indikasi indikasi gagal kontruksi pada pembangunan lanjutan Masjid Agung.
“Hasil pembangunan yang sekarang gagal kontruksi dan akan berdampak luas kepada kelanjutan pembangunan kedepan,” kata Thorik, Rabu (10/7/2019).
Thoriq menjelaskan, masalah stuktur sangat vital dan utama dibandingkan soal arsitektur, mekanikal elektrikal, plumbing dan lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan visual didapatkan, pada pembangunan di lantai 2.
“Disitu dilakukan pengecoran lagi dan penambahan besi baja berbentuk segitiga pada kolom kolom dan balok beton kontruksi pembangunan disetiap lantai,” jelasnya.
Menurut dia, hal itu sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan karena kegagalan kontruksi itu berpengaruh kepada kekuatan bangunan nantinya. Bahkan ada kolom beton yang tidak simestris dan juga diragukan karakteristik mutu beton beton tersebut terpasang disana.
“Yang lebih menghawatirkan lagi adanya stek stek besi yang tidak diamankan dari cuaca. Hal tersebut akan terjadi korosi yang berdampak atau mengalami perubahan fisik kimia pada tulangan tulangan baja dalam beton tersebut. Ini yang dikawatirkan untuk pembangunan kedepannya,” bebernya.
Jadi kata dia, soal struktur ini utama sekali dan dikhawatirkan akan memakan waktu lama ketika dilakukan audit konstuksi oleh Kementerian PUPR. Otomatis pembangunan Masjid Agung ini sepertinya akan kembali molor.
“Dampak gagal kontruksi itu berimbas kepada perbaikan terhadap pembangunan gagal kontruksi yang akan memakan waktu cukup lama,” tandasnya.
Bahkan kata dia, pembangunan apapun juga stuktur yang menentukan, jadi ketika stukturnya tidak benar, maka pembangunan akan terhambat karena harus memperbaiki stukturnya dulu.
Kalau sudah gagal konstruksi, tambah Thoriq, ada banyak kelalaian dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana, dan kalau dilanjutkan akan berbahaya kepada gedung itu sendiri.
“Ya, jelas akan berdampak terhadap kekuatan gedung itu sendiri. Karena didalam bangunan gedung banyak penghitungannya seperti cuaca atau gempa maupun beban tetap dan beban tidak tetap,” tegasnya.
Jadi, kalau sudah gagal konstruksi ini maka harus dilakukan perbaikan pada tingkat kerusakan dan kegagalannya. “Kami berharap Pemkot Bogor segera menangani persoalan ini, karena apabila tidak diperbaiki akan berbahaya,” pungkasnya.
(*)