Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Pengamen Ondel Ondel Anak Akan Ditertibkan

badge-check


					Pengamen Ondel Ondel Anak Akan Ditertibkan Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) bakal melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel khsusnya yang melibatkan anak-anak di bawah umur di jalanan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany pada wartawan mengatakan penertiban dilakukan menyusul telah keluarnya surat edaran dari wali kota yang melarang adanya praktik ekspolitasi anak.

“Jadi ini kan ada imbauan wali kota terkait ekpolitasi anak. Pokoknya jangan sampai anak-anak itu di eksploitasi. Kalo penertiban ya sesuai Perda (peraturan daerah),” katanya, kemarin,

Pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap tempat-tempat atau lokasi penampungan ondel-ondel yang terindikasi melibatkan anak-anak.

“Nanti kita imbau sesuai protap. Kita harus persuasif, terutama tentang perlindungan anak. Kita baru satu datangi tempatnya, nanti mungkin ada lagi,” ujarnya.

Terkait hal itu, Lienda juga mengimbau pada masyarakat untuk ikut terlibat aktif menginformasikan praktik-praktik yang melibatkan anak atau eksploitasi anak.

“Masalahnya bukan melarang ondel-ondel tapi disitu ada ekploitasi anak. Nah ini wajib kita lindungi. Kalau menggangu ketertiban umum di jalanan ya kita tertibkan dong,”katanya.

Tapi kalau di taman atau di tempat khusus tak masalah, asal jangan mengeksplotasi anak dan tidak menganggu ketertiban umum.

Dirinya menegaskan, kebijakan serta penindakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Depok dalam rangka menuju kota layak anak.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan itu dikeluarkan karena beberapa faktor.

Di antaranya terkait dengan undang-undang yang melarang adanya eksploitasi anak atau mempekerjaan anak di bawah umur.

Kemudian, keberadaan ondel-ondel pengamen dinilai menganggu tata tertib berlalu lintas, dan terkait dengan etika berbudaya.

Hal ini menyusul adanya aspirasi dari sejumlah budayawan yang menganggap pengamen ondel-ondel merusak budaya lantaran boneka raksasa itu merupakan simbol budaya Betawi.

“Yang juga sangat kami tentang karena ini melanggar undang-undang terkait memperkerjaan anak di bawah umur. Ini ada oknum (warga) dari luar Depok yang memperkerjaan anak di bawah umur dengan cara mengamen ondel-ondel di jalanan, ini kan sangat berbahaya bagi si anak,” paparnya.

Menurut Idris, simbol ondel-ondel yang kini dijadikan mencari nafkah dengan cara mengamen tidak menjadi masalah. Tapi tidak dengan cara meminta -minta di jalan apa lagi dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur.

“Itu sepertinya pemandangan tak enak, kan beda pandangan seorang seniman,” ujarnya.

Ada pun isi surat imbauan tersebut telah di sebarkan kepada seluruh camat se-Kota Depok. Berikut isinya:

Dalam rangka mendukung Program Depok Kota Layak Anak dan upaya menghindari Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburu untuk Anak (BPTA) yang salah satunya adalah ondel-ondel keliling yang dimainkan oleh anak-anak.

Dengan ini dimohon untuk melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel keliling yang ada di wilayah masing-masing. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok