Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Pengembangan Wirausaha Butuh Perwal

badge-check


					Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok. Perbesar

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Upaya mengentaskan masalah pengangguran di Kota Depok, tidak cukup hanya mengandalkan pekerjaan di sektor formal. Pekerjaan di sektor informal seperti kewirausahaan terpadu juga bisa jadi solusi. Terlebih, jika sektor tersebut diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwal), agar pengembangan wirausaha memiliki acuan.

“Pada prinsipnya untuk pengembangan kewirausahaan terpadu, dibutuhkan aturan yang nantinya bisa menjadi acuan. Pembuatan Perwal misalnya. Jadi lebih jelas aturan main atau model kewirausahaannya seperti apa,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok, Selasa (06/08).

Manto menyebut, salah satu aturan yang bisa dimasukkan dalam Perwal, misalnya adanya kolaborasi antara beberapa Perangkat Daerah (PD) dalam penanganan pengangguran di Kota Depok. Seperti Disnaker, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Untuk menuju Perwal, kami membutuhkan pendampingan tenaga ahli, seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) serta pengamat dari universitas ternama. Bila memungkinkan, Perwal tersebut bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Perwal sangat dimungkinkan sebagai upaya penurunan angka pengangguran di Kota Depok. Tetapi, untuk mencapai tahapan tersebut, dibutuhkan kajian-kajian terkait hal itu.

“Perwal sangat dimungkinkan, namun prosesnya masih panjang. Kita kaji dulu melalui FGD ini, masukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kita sediakan juga fasilitas dan sebagainya. Kalau semua sudah siap, baru bisa kita Perwal-kan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok