Depok – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negeri Kota Depok menggelar serangkaian kegiatan pada Senin (10/12).
Selain upacara bendera di halaman kantor, Kejari Depok juga melakukan aksi membagikan stiker dan pin bertemakan Hari Anti Korupsi kepada para pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Siliwangi, Kota Depok.
Kejari Depok juga telah memasang spanduk di depan kantor Kejari Depok serta di beberapa titik jalan Kota Depok yang bertemakan HAKI
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Kosasih mengatakan tim intelijen Kejari Depok telah melakukan kegiatan sosialisasi jaringan anti KKN sebagai salah satu rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018
“Kita ke Jalan Siliwangi karena ingin mensosialisasikan gerakan anti korupsi ini langsung ke lapisan yang paling bawah. Menyasar langsung ke masyarakat, mengajak secara bersama-sama berperan aktif memberantas korupsi,” tuturnya kepada Harian Sederhana.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata yang dilakukan Kejari Depok dalam memberikan pembelajaran hukum. Kosasih berharap, melalui kegiatan itu, seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman tentang hukum dan bisa terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Para pengendara ini kan berbagai macam latarbelakang, harapannya bisa mencegah korupsi secara dini,” katanya.
Kosasih mengatakan selain membagikan stiker dan pin kepada pengendara sepeda motor, pihaknya juga menggelar sosialisasi penguatan jaringan anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu (05/12) di Aula Kecamatan Cilodong.
“Tujuannya agar seluruh lapisan dapat mengetahui bahayanya korupsi dan bisa bersama-sama menghindari tindak pidana tersebut,” tandasnya. (Wahyu Saputra)