Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Perusahaan Yang Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS, Siap-siap Kena Sanksi!

badge-check


					Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, untuk segera mendaftar. Pasalnya, setiap karyawan berhak diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Keikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan itu hukumnya wajib bagi seluruh pekerja di Indonesia, dan perusahaan harus bisa memfasilitasi. Kami mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, untuk segera mendaftar,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto usai membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Hotel Bumi Wiyata Margonda, Kamis (25/4/2019).

Dikatakannya, masih ada perusahaan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan gambaran bagi perusahaan, terkait tugas dan kewajiban yang harus diberikan kepada tenaga kerja.

“Bagi perusahaan yang tidak menjalankan tugas dan kewajiban ini, akan ada sanksi administrasi yang diterima. Misal kepada rumah sakit yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akreditasi rumah sakit tidak akan keluar. Begitu pun dengan perusahaan lainnya, menyesuaikan,” katanya.

Manto menyebut, usai kegiatan sosialisasi, Disnaker akan melakukan monitor dan evaluasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok. Selain itu, pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk membuat laporan tertulis.

“Kami juga akan minta BPJS TK maupun BPJS Kesehatan untuk memantau perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan BPJS. Kami berharap kesejahteraan karyawan di Kota Depok semakin meningkat,” pungkasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok