Harian Sederhana, Cibinong – Ratusan warga dari Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup menggeruduk tiga kantor pemerintahan. Pertama mereka mendatangi kantor Desa Hambalang, lalu ke kantor Kecamatan Citeureup dan selanjutnya mereka mendatangi Kantor Bupati Bogor di Cibinong, Selasa (17/09).
Kedatangan mereka untuk berdemonstrasi menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para pejabat yang menjadi pimpinan mereka selaku pemangku kebijakan. Pasalnya, massa merasa dicurangi oleh oknum panitia seleksi atau pansel Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggugurkan calon yang menjadi pilihan masyarakat tersebut.
Wildan selaku koordinator aksi menyebut kedatangan mereka adalah inisiatif dari seluruh warga yang merasa dirampas kebebasannya dalam memilih calon kepala desa atau cakades di wilayahnya.
Wildan mengatakan hampir mayoritas warga di Desa Hambalang mendukung salah satu cakades. Namun, entah kenapa dengan alasan tidak lulus seleksi tambahan yang diselenggarakan oleh pansel pilkades tersebut, cakades yang warga dukung malah digugurkan dan kalah oleh cakades lainnya yang secara SDM jauh dibawah yang digugurkan.
“Kami sebut ini penzoliman oleh panitia kepada warga, maka kami datang kesini menuntut kepada Bupati untuk turun tangan. Jangan sampai kongkalikong ini terus merusak pesta demokrasi masyarakat, karena kalau ini dibiarkan bisa terjadi benturan atau gesekan yang hebat di masyarakat,” kata Wildan.
Sejak pansel pilkades dilimpahkan ke tingkat kecamatan dan desa, Wildan menyebut tingkat kecurangan dan permainan alias kongkalikong panitia dengan cakades sangat rentan terjadi. Terlebih SDM panitia tidak begitu memahami arus aspirasi warga yang meminta keterbukaan informasi publik.
Jelas sudah karena hal tersebut warga merasa dicurangi dengan alasan regulasi, padahal baik undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan daerah melarang ada keterlibatan atau dukungan penyelenggara pemerintah atau pejabat desa menjadi tim sukses salah satu cakades.
“Kan aneh cakades yang didukung warga gugur, sedangkan cakades abal-abal lolos karena adanya dugaan didukung mereka yang hari ini punya jabatan dan kepentingan di kecamatan atau desa,” tegasnya.
“Intinya kami meminta benih-benih yang akan menyebabkan perselisihan di masyarakat ini harus dihentikan. Ini semua kita lakukan untuk semua warga masyarakat, khususnya untuk menjaga stabilitas dan kemajuan Kabupaten Bogor,” bebernya.
Salah satu perwakilan warga Hambalang yang juga mantan calon kepala desa, Suhartono mengatakan pemilihan kali ini dia menilai akan adanya main mata panitia. Karena pada pertanyaan seleksi dilakukan secara tertutup dan dokumen tes tidak di segel, padahal itu adalah dokumen negara.
“Ini ada apa, jangan sampai ini ada motif permainan untuk meloloskan dan menggugurkan salah satu calon,” kata Suhartono.
Dengan didampingi Camat Citeureup, mereka diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dan diajak beraudensi di Aula Rapat Setda III.
Pada kesempatan itu Asisten Pemerintah (Aspem) Kabupaten Bogor, Reinaldi mengatakan uji seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada yang sesuai dengan UU, PP, maupun Perda. Namun karena setelah mendengar forum, akhirnya pemerintah memberikan luang untuk memberikan bukti agar bisa di ulang kembali uji tes.
“Kalau dari forum ini bisa melakukan penguatan bukti yang bisa membuktikan mencederai sebelum Kamis (19/09) sampai pukul 24.00 WIB. Kami akan monitor terus dan siap memfasilitasi keinginan atau harapan warga,” pungkas Reinaldi.
Sebelumnya, Wildan yang juga selaku ketua tim pemenangan salah satu Calon Kepala Desa Hambalang menyebut Pilkades Serentak Kabupaten Bogor 2019 mendapatkan catatan buruk dengan diadakannya seleksi tertulis bakal calon kepala desa, khususnya di Desa Hambalang.
Wildan menilai hasil seleksi tambahan itu menetapkan hasil dengan menyatakan salah satu calon kades yaitu kades pilihan dirinya dan pilihan mayoritas warga masyarakat digugurkan oleh panitia dengan alasan nilai ujinya tidak masuk dan hasil itu disebutnya akal-akalan panitia yang sudah kongkalikong dengan calon kades lainnya.
“Terlebih adanya indikasi kebocoran soal tes tulis kepada salah satu balon kades,” katanya belum lama ini.
Wildan mengataka, kades pilihannya itu secara sumber daya manusia atau SDM dan jenjang pendidikannya jelas berintegritas tapi tidak lulus dan calon yang lain yang pas-pasan harus lulus pada seleksi tambahan itu.
Wildan merasa heran karena nilai sarjana S1 hanya mendapatkan nilai 90 sedangkan balon yang hanya lulusan SMA dengan kejar paket bisa mencapai 300 lebih dan dia menilai itu ada motif kongkalikong Balon Kades Hambalang lainnya dengan panitia bertujuan menggugurkan balon yang berpotensi baik secara akademis serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Sehingga amat sangat terlihat kecurangannya pada proses seleksi tambahan ini,” tegas Wildan.
Akibatnya dari kejadian pembatalan yang ‘aneh’ tersebut, Wildan bersama masyarakat pendukung lainnya akan menuntut indenpedensi semua pihak yang terlibat kongkalinkong itu. Bahkan tak tanggung-tanggung masalah itu akan dibawa ke ranah hukum untuk menuntut semua pihak yang terlibat, mulai dari panitia pemilihan Kepala Desa Hambalang, tingkat Kecamatan Citeureup hingga audensi dengan Bupati sebagai pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor.
“Dalam hal ini Camat Citeureup sebagai ketua panitia seleksi tingkat kecamatan telah di konfirmasi oleh para pendukung dan perwakilan masyarakat Desa Hambalang, beliau tidak banyak bisa berbuat karena semua sudah melalui proses nya dan tidak bisa diulang, sedangkan masyarakat akan menuntut tes tulis ulang dengan independen dan rahasia,” pungkas Wildan.
Sementara itu Camat Citeureup, Asep Mulyana menjelaskan proses tersebut telah berjalan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi pada proses tersebut. Pemerintah kecamatan juga telah membeberkan hasil yang didapatkan. secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi pada proses tersebut. Pemerintah kecamatan juga telah membeberkan hasil yang didapatkan.
Selain itu, Asep juga merasa tidak membocorkan soal-soal tes tertulis yang digunakan pada proses lanjutan Pilkades tahun ini. Meski begitu, kata Asep, jika calon tersebut tidak puas dengan keputusan bersama, maka silahkan saja menduga-duga tanpa adanya bukti pasti.
“Ya siapa yang membocorkan. Soalnya di saya, dan saya juga yang pegang. Kalau dibilang seperti itu, silahkan saja menduga-duga,” bebernya.
Asep menyebutkan, proses Pilkades tidak dapat dihentikan. Tahapan selanjutnya akan terus berlangsung, tanpa adanya hambatan-hambatan seperti ini.
Dirinya juga meminta agar calon yang merasa tidak puas, merasa legowo dengan hasil yang telah diputuskan. Pemerintah kecamatan, pada Pilkades ini telah melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
“Tahapannya lagi diproses surat dari hasil tes kami serahkan ke panitia tingkat desa. Saya harap semua legowo. Saya ridho dan ikhlas jika disebut curang, sementara bukti kuat juga tidak ada. Ya tidak apa-apa,” tandasnya. ()