Harian Sederhana, Depok – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menyiapkan sekitar 30 petugas untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum.
Ketua Umum PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz kepada wartawan pada Kamis (19/3) saat ditemui di Balaikota mengatakan, PMI Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gedung Pemerintahan Kota Depok dan falisilitas umum lainnya.
“Penyemprotan sudah kami lakukan di beberapa titik fasilitas umum di Kota Depok. PMI Kota Depok mulai melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh fasilitas publik dan kantor Wali Kota Kota Depok. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19),”katanya.
PMI Membantu dan menjalankan tugas sesuai instruksi Wali Kota Depok dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 443/133-HUK/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19).
Salah satu poinnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.
“Kami membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area publik. Termasuk tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintah,”katanya.
Dirinya menyebutkan, penyemprotan telah dilakukan sejak Selasa (17/03/). Adapun fasilitas publik yang menjadi sasaran yaitu masjid, gereja, sekolah, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Markas Polres Metro Depok, dan seluruh kantor OPD Depok.
Dudi menambahkan, pihaknya menyiapkan sebanyak 30 personel untuk penyemprotan disinfektan tersebut.
Seluruh petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
“Kami hanya melayani ruang publik saja tidak rumah hunian. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penyemprotan bisa datang ke Markas PMI di Jalan Boulevard Grand Depok City, atau melalui media sosial di Instagram (IG) dan Facebook PMI Kota Depok,” imbuhnya. (*)