Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Terminal Jatijajar ditutup operasinya sejak Jumat (24/4) lalu diiperkirakan penghentian operasional terminal ini berlangsung hingga 24 Mei 2020.
Penghentian operasional terminal tipe A itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
“Sebagaimana arahan pemerintah pusat dan Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik yang di dalamnya ada transportasi darat,” katanya.
Praktis tidak ada aktivitas di terminal yang dikelola oleh BPTJ tersebut.Sejumlah PO bus pun tidak melakukan aktivitas. Setidaknya ada 50 PO bus yang biasanya beroperasi disana tidak ada yang beroperasi terutama AKDP dan AKAP.
“Berhentinya bus AKDP AKAP Alhamdulillah berdasarkan kesadaran,”katanya.
Sejumlah PO bus yang ada di terminal tersebut melayani berbagai tujuan. Mulai dari bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKAP), bus Antar Kota Antar Provinsi (AKDP), Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumaera.
“Namun sejak diberlakukan penutupan praktis kami lihat tidak ada pergerakan sama sekali,”katanya.
Dia mengakui sempat ada peningkatan penumpang di terminal sebelum adanya larangan mudik oleh pemerintah, namun saat ini pergerakan sudah tidak ada. (*)