Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Pol PP Masih Temukan Pelanggaran Saat PSBB

badge-check


					Pemotor berboncengan dihentikan di kawasan Jalan Margonda lantaran belum tertib laksanakan PSBB. Perbesar

Pemotor berboncengan dihentikan di kawasan Jalan Margonda lantaran belum tertib laksanakan PSBB.

Harian Sederhana, Depok – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, anggotanya rutin berpatroli untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

selain itu, fokus ke wilayah-wilayah yang terdapat kerumunan dalam jumlah besar.

“Kami 24 jam dibagi 3 shift, di mana satu shift 6 regu. Satu regu patroli dua kecamatan,” kata Lienda, kemarin.

Dijelaskannya, selain fokus kepada kerumunan masyarakat lebih dari lima orang, patroli Satpol PP juga menertibkan rumah makan yang masih melayani pelanggan untuk menyantap pesanannya di tempat.

Sementara untuk patroli shift malam akan mengingatkan terkait jam operasional usaha. “Pelanggaran paling banyak kerumunan ojol dan rumah makan kecil yang masih melayani di tempat,” tutur dia.

Adapun sanksi yang diberikan oleh Satpol PP kepada kegiatan usaha yang masih melanggar aturan PSBB berupa sanksi administrasi.

Tingkatan pemberian sanksi tersebut adalah teguran lisan, pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk diminta membuat pernyataan tak melanggar lagi, penghentian sementara kegiatan, dan terakhir penutupan sementara kegiatan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok