Harian Sederhana, Depok – Tim Buru Sergap Polsek Pancoran Mas meringkus seorang pelajar berinisial BS pada Kamis (9/5/2019). Remaja 18 tahun ini berurusan dengan polisi karena diduga sebagai jagal potong jari tangan remaja lain.
Aksi tega pelaku terjadi dalam duel berdarah di Jalan Koni II, Kelurahan Pancoran mas, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Selasa (7/5/2019) lalu.
Humas Polresta Depok, Iptu Made Budiman mengungkapkan, pelaku BS ditangkap di rumahnya di Jalan Sempu, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. “Jadi pelaku ini awalnya bersama teman-temannya menyerang korban,” kata Made kepada pewarta di Mapolresta Depok, kemarin.
Diceritakan, dalam penyerangan ba’da subuh itu pelaku BS seorang diri melukai korbannya dengan celurit. Korban diketahui bernama Safii Rizki mengalami putus jari telunjuk tangan kiri dan jempol jari kiri hampir putus.
Peristiwa itu terjadi jelang sahur, sekira pukul 01:30 WIB pada Selasa (7/5/2019). Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Menurut keterangan saksi, korban Rizki kehilangan jari karena berusaha menangkis sabetan celurit pelaku,” ucap Made.
Setelah jari korban terpotong, lanjut Made, pelaku dan kawanannya langsung kabur. “Korban selamat setelah dilarikan warga ke rumah sakit,” katanya.
Atas perbuatannya itu, BS terancam dengan jeratan pasal 351 tentang penganiayaan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Pancoran Mas.
“Yang bersangkutan (BS) saat ini sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara pelakunya tunggal namun tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain,” jelas Iptu Made.