Harian Sederhana, Depok – Satuan Reskrim Polresta Depok akhirnya berhasil meringkus kawanan perampok bersenjata api yang kerap melancarkan aksinya di sejumlah mini market.
Terkait kasus itu, dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran nekat melawan saat akan dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Putri Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan megungkapkan, dari kasus ini pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku masing-masing, berinisial F, FR, dan S.
“Yang kami amankan ini pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) spesialis minimarket, modusnya mereka masuk ke dalam dan menodong hingga menyekap karyawan, serta membobol brankasnya,” kata Deddy.
Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah dua kali melancarkan aksinya di Depok. Namun polisi menduga kuat, masih ada sejumlah lokasi lainnya yang belum diakui para tersangka.
“Yang diakui baru ada dua TKP. Yang pertama di minimarket Sawangan dan kedua di Bojonggede. Mereka telah kami intai selama kurang lebih 2 bulan dan alhamdulillah dini hari tadi berhasil kami amankan,” jelas Deddy.
Para pelaku, lanjut Deddy dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di kawasan Gunung Putri, Bogor. Pada petugas tersangka mengaku, di minimarket kawasan Sawangan menggasak Rp 80 juta serta satu unit motor karyawan. Sedangkan di lokasi kedua, meraka menggasak uang sekira Rp 20 hingga Rp 27 juta.
“Barang bukti yang kami amankan ada dua senpi (senjata api) rakitan, yang mana pelurunya ini asli ya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam dengan jeratan pasal 365 tenntang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya diatas lima tahun penjara.
“Mereka ini membawa senpi untuk menakut nakuti korbannya saja seperti yang kita lihat di CCTV. Namun jika korban melawan bukan tidak mungkin akan ditembak para pelaku. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan untuk mengungkap apakah ada tersangka lain atas kasus itu,” kata Deddy.
(*)