Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Polsek Sawangan Musnahkan 51 Kg Ganja

badge-check


					Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo, Camat Bojongsari, Dede Hidayat dan lurah dan tokoh agama memusnahkan ganja seberat 51 Kg. Perbesar

Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo, Camat Bojongsari, Dede Hidayat dan lurah dan tokoh agama memusnahkan ganja seberat 51 Kg.

Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 51 Kg ganja hasil sitaan Polsek Sawangan dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan eks Permata Buana di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.

Sebelum pemusnahan ganja tersebut dites Puslabfor dan BNN, setelah dinyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah ganja kemudian dibakar.

Hadir dalam acara pemusnahan ganja Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasestyo, Camat Bojongsari, Dede Hidayat, perwakilan Kecamatan Sawangan, H Indera Wahyu yang juga Kasi Tramtib dan Satpol PP, para lurah, tokoh agama dan masyarakat.

Suparasetyo mengatakan, 51 ganja ini merupakan hasil sitaan jajaran Polsek Sawangan di perumahan Vila Bungur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan pada 2 Januari 2020. “Jika dinominalkan nilainya sekitar Rp230 juta,” ujarnya di lokasi pemusnahan ganja pada Kamis (5/3).

Dengan keberhasilan Polsek Sawangan menyita ganja sebanyak 51 Kg tersebut, berarti telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Dia mengajak elemen masyarakat secara bersama-sama memberantas narkoba, tidak hanya ganja termasuk juga sabu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok