Harian Sederhana, Depok – Guna menegakan kedisiplinan terhadap aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aparatur Kelurahan Pondok Jaya bersama tiga pilar rutin melakukan monitoring di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Mulyadi, Lurah Pondok Jaya mengatakan, pemantauan terhadap masyarakat terkait PSBB dilakukan secara rutin, kegiatan ini juga menggandeng tiga pilar, bhabinkamtibas, dan babinsa. Lokasi yang dipantau tidak hanya jalan di permukiman warga, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih beroperasi.
“Kami rutin melaksanakan pemantauan dua kali dalam seminggu pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini. Dengan melibatkan tiga pilar, LPM, RW Siaga Covid-19, Satpol PP dan lain sebagainya,” katanya pada Senin (11/5).
Kemudian, lanjut dia, khusus untuk setiap PKL yang masih beroperasi diberikan imbauan untuk tutup sementara, selama penerapan PSBB. Selain itu, toko juga ditempel stiker imbauan tutup, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Kegiatan ini kita lakukan selama masa PSBB dan tidak menutup kemungkinan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 ini berakhir. Untuk PKL yang ditempel stiker, saat ini baru satu toko dari 30 target yang rencanakan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya akan melakukan peneguran bagi sejumlah toko yang masih membuka usahanya saat PSBB. Jika situasinya membahayakan dan menimbulkan kerumunan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bersinergi dengan pihak kepolisian. Apabila tetap melanggar dan berpotensi penularan akan ditindak tegas oleh kepolisian,” pungkasnya. (*)