Harian Sederhana, Depok – Pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang berasal dari APBD Kota Depok untuk dibagikan masyarakat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disunat oleh sejumlah oknum ketua RT di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Salah satu warga di RT05/06 Kelurahan Mampang yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Dana bansos yang harusnya diterima sebesar Rp 250 ribu tapi sampai ke tangannya hanya Rp 225 ribu.
Ketua RT05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Barep Suroso menuturkan kalau dana yang dipotong telah dikembalikan kepada warganya. Ia pun menjelaskan, pemotongan dana bansos ini bertujuan untuk diserahkan kepada masyarakat yang tidak mendapatkannya.
Pemotongan dilakukan Barep karena Pemkot Depok hanya mengucurkan dana bansos untuk 39 KK, dari 100 KK yang ia ajukan. Sehingga, 61 KK yang tak dapat kucuran langsung dari Pemkot diharapkan dapat menikmati bansos dari potongan yang Barep lakukan.
“Sorenya langsung diserahkan juga uang itu untuk dikumpulkan di rumah Pak RW, agar tidak timbul kecurigaan,” tutur Barep kepada wartawan, Senin (20/04).
Barep pun menyebut, dirinya bersama sejumlah ketua RT lainnya mengalami hal serupa. Rencana awalnya, mereka berencana menggunakan potongan dana bansos itu untuk membeli sembako bagi 61 KK yang tak diberikan dana bansos oleh Pemkot Depok. Namun, akibat kabar-kabar miring mengenai potongan ini, rencana itu urung dilaksanakan.
“Ada saran bahwa uang itu agar dikembalikan, langsung saat itu juga uangnya saya kembalikan karena memang masih utuh, belum dibelikan sembako. Akhirnya batal beli sembako,” kata Barep.
Kabar miring itu bahkan membuat ia dan sejumlah ketua RT didatangi oleh aparat-aparat berwenang. Namun, masalah selesai karena Barep telah mengembalikan uang yang memang tak digelapkan itu.
Barep berharap, Pemkot Depok mengakomodasi usulan mengenai distribusi bansos dari para ketua RT/RW sebagai pihak yang paling dekat dengan warga.