Dirinya pun menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya penyunatan dana bansos tersebut. Barep pun berharap Pemkot Depok mengakomodasi warga yang dibawah. Pasalnya, masyarakat yang meliat pemberitaan di TV tahunya semua dapat tanpa terkecuali, tapi ini nyatanya ada yang tidak dapat.
“Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25.000 itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi bagaimana warga saya yang tidak dapat. Seperak pun saya enggak ‘makan’ sama sekali,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial atau bansos selama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Dana Bantuan Sosial Covid-19 sebesar Rp7.5 miliar ini telah digelontorkan Pemkot Depok ke kecamatan-kecamatan pada Selasa, 14 April 2020. Bantuan ini untuk disalurkan kepada 30 ribu KK terdampak selama penerapan PSBB.
Bansos itu sendiri ditujukan untuk masyarakat yang terkena dampak corona atau Covid-19. Tiap keluarga akan diberikan Rp 250 ribu. Ada 30 ribu keluarga di Depok yang terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan tersebut.
Namun, ada sejumlah oknum ketua RT yang malah memanfaatkan kesempatan untuk memotong anggaran tersebut. Padahal saat ini nasib rakyat tengah melarat ditengah pandemi ini.
Usman Haliyana selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok membenarkan perihal adanya dugaan penyunatan dana bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok. Ia menyebut hal tersebut berdasarkan hasil dari investigasi Tim Gugus Tugas bersama Dinsos Kota Depok.
“Kita sudah terjun ke lapangan dan menemukan adanya pemotongan bansos ke masyarakat penerima,” tutur Usman saat di hubungi wartawan, Minggu (19/04).
Ia menegaskan, kejadian penyunatan dana bansos murni inisiatif oknum RT, bukan dari manapun termasuk Pemkot Depok. Usman mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengizinkan RT melakukan pemotongan itu.
“Kita kan ngga begitu. Itu kan oknum RT ya. Tapi sudah ditelusuri benar adanya, kami menemukan pemotongan yang dilakukan oleh RT. Sehingga bansos Rp 250 ribu nggak utuh diterima oleh warga,” paparnya.
Namun, saat dikonfirmasi jumlah RT yang melakukan pemotongan dana bansos ini, Usman enggan menyebutkan secara detail. Ia hanya menyebut, dana Rp 7,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok 2020 itu untuk bansos 30 ribu KK, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) atau warga yang terdampak Covid-19. (*)