Menu

Dark Mode
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

PPDB 2019, Disdik Harus Mengacu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018

badge-check


					PPDB 2019, Disdik Harus Mengacu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Perbesar

PPDB 2019, Disdik Harus Mengacu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018

Harian Sederhana – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor meminta jajarannya menjalankan Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

Hal itu di ungkapkan Kepala Disdik Fahrudin pada rapat terbatas di Salak Pajajaran Hotel, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Rapat terbatas yang dihadiri seluruh jajaran Disdik Kota Bogor serta para pengawas TK,SD dan SMP yang dipimpin Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin didampingi Sekretaris Disdik Kota Bogor, Jana Sugiana.

Adapun maksud dan tujuan rapat tersebut dalam rangka mengkaji dan mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.

Fahrudin juga menyampaikan instruksi kepada jajarannya dalam membuat regulasi dan kebijakan PPDB tahun 2019 harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Selain itu Disdik juga meminta melakukan preventif dalam menerapkan sistem zonasi pada PPDB mendatang, hal itu bertujuan untuk menghindari keresahan dan kegalauan yang bakal muncul di tengah masyarakat.

“Sosialisasi harus dilaksanakan secara maksimal agar sekolah maupun masyarakat memiliki pemahaman yang utuh tentang PPDB 2019,” kata Fahrudin.

Diterbitkannya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Tetapi digunakan juga sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya.

“Itu juga menjadi pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB 2019,” jelasnya.

(Asep Supriyanto)

Facebook Comments Box

Read More

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Trending on Bekasi