Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Politik

PPK Sindangbarang Dinilai Gegabah Kirim Kotak Suara

badge-check


					PPK Sindangbarang Dinilai Gegabah Kirim Kotak Suara. (FOTO : Ruslan Ependi/Harian Sederhana) Perbesar

PPK Sindangbarang Dinilai Gegabah Kirim Kotak Suara. (FOTO : Ruslan Ependi/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Cianjur – Isu ketidakberesan kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangbarang, Cianjur, dengan dugaan meminta para saksi menandatangani lembaran DA 1 yang kosong merebak hingga viral di media sosial.

Ketua Presidium Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Hukum (Ampuh) Yana Nurjaman menyatakan, dirinya mendapatkan temuan tersebut dari saksi yang mengikuti Sidang Pleno di PPK Sindangbarang beberapa waktu lalu.

“Kenapa ini bisa terjadi, harusnya yang ditandangani itu lembaran DA-1 yang sudah terisi rekapan suara,” tegas Yana, Kamis (25/4/2019).

Selain itu, kata Yana, ada juga keanehan lain, dimana sidang pleno PPK Sindangbarangnya baru mulai, tapi semua kotak suaranya sudah dikirim ke KPU Cianjur.

Dia berpendapat, permasalahan yang akan terjadi adalah, bilamana ada sengketa angka perhitungan suara, PPK akan kesulitan dalam hal pembanding perhitungan suara tersebut.

“Formulir C1 pleno yang akan menjawab sengketa angka itu ada di kotak suara per TPS yang sudah lebih dulu dikirim ke KPU Cianjur,” tambahnya.

Ketua PPK Sindangbarang Cep Iwan Rustandi membantah adanya pemaksaan kepada para saksi untuk menandatangani DA-1. Menurutnya, yang terjadi adalah sidang baru dimulai tapi para petugas sudah minta lembaran hasil pleno PPK.

“Kan tidak mungkin ada, sidangnya saja baru dimulai. Dari itulah kami menyodorkan lembaran kosong tadi, sebelum mereka walk out,” kilahnya.

Menurut Ketua PPK Sindangbarang, semua kotak suara memang sudah dikirim ke Kantor KPU Cianjur. Hal ini dikarenakan dalam sidang pleno PPK, yang akan dipakai adalah 13 kotak suara hasil rekapitulasi dari PPS atau ditingkat desa.

“Asalnya memang para saksi mengaku bingung. Namun saat dijelaskan duduk perkaranya, mereka juga memahami,” imbuh Rustandi.

Sementara Ketua Panwascam Sindangbarang Taufik Iskandar membenarkan apa yang dipaparkan Ketua PPK Sindangbarang. Baik itu persoalan sidang pleno maupun kotak suara C1 yang sudah dikirim ke KPU Cianjur.

“Saya rasa semuanya tidak ada masalah karena atas persetujuan para saksi partai yang ada. Dan tidak ada saksi yang walk out,” singkatnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Alumni, Walisantri dan Simpatisan Pondok Gontor di Kota Depok Siap Deklarasi Dukungan ke Imam-Ririn

5 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Semakin Kuat, Partai Masyumi Beri Dukungan ke Pasangan Imam-Ririn

1 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Partai Masyumi memberikan dukungan ke pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.
Trending di Politik