Harian Sederhana, Cianjur – Isu ketidakberesan kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangbarang, Cianjur, dengan dugaan meminta para saksi menandatangani lembaran DA 1 yang kosong merebak hingga viral di media sosial.
Ketua Presidium Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Hukum (Ampuh) Yana Nurjaman menyatakan, dirinya mendapatkan temuan tersebut dari saksi yang mengikuti Sidang Pleno di PPK Sindangbarang beberapa waktu lalu.
“Kenapa ini bisa terjadi, harusnya yang ditandangani itu lembaran DA-1 yang sudah terisi rekapan suara,” tegas Yana, Kamis (25/4/2019).
Selain itu, kata Yana, ada juga keanehan lain, dimana sidang pleno PPK Sindangbarangnya baru mulai, tapi semua kotak suaranya sudah dikirim ke KPU Cianjur.
Dia berpendapat, permasalahan yang akan terjadi adalah, bilamana ada sengketa angka perhitungan suara, PPK akan kesulitan dalam hal pembanding perhitungan suara tersebut.
“Formulir C1 pleno yang akan menjawab sengketa angka itu ada di kotak suara per TPS yang sudah lebih dulu dikirim ke KPU Cianjur,” tambahnya.
Ketua PPK Sindangbarang Cep Iwan Rustandi membantah adanya pemaksaan kepada para saksi untuk menandatangani DA-1. Menurutnya, yang terjadi adalah sidang baru dimulai tapi para petugas sudah minta lembaran hasil pleno PPK.
“Kan tidak mungkin ada, sidangnya saja baru dimulai. Dari itulah kami menyodorkan lembaran kosong tadi, sebelum mereka walk out,” kilahnya.
Menurut Ketua PPK Sindangbarang, semua kotak suara memang sudah dikirim ke Kantor KPU Cianjur. Hal ini dikarenakan dalam sidang pleno PPK, yang akan dipakai adalah 13 kotak suara hasil rekapitulasi dari PPS atau ditingkat desa.
“Asalnya memang para saksi mengaku bingung. Namun saat dijelaskan duduk perkaranya, mereka juga memahami,” imbuh Rustandi.
Sementara Ketua Panwascam Sindangbarang Taufik Iskandar membenarkan apa yang dipaparkan Ketua PPK Sindangbarang. Baik itu persoalan sidang pleno maupun kotak suara C1 yang sudah dikirim ke KPU Cianjur.
“Saya rasa semuanya tidak ada masalah karena atas persetujuan para saksi partai yang ada. Dan tidak ada saksi yang walk out,” singkatnya.
(*)