Harian Sederhana – Mendekati pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April, kini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menghadapi ujian berat. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY) sebagai tersangka.
Sebelumnya RMY terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (15/03). KPK sendiri telah menetapkan RMY sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Tertangkapnya big boss partai berlambang Kabah ini mengancam elektabilitas partai di Pemilu 2019. Sebab tertangkapnya RMY bisa membuat respon masyarakat terhadap PPP menurun. Hal tersebut diungkapkan Fitriadi, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEED), Sabtu (16/3).
“OTT ini pasti berpengaruh terhadap elektabilitas parpol. Hanya hitungan hari ke depan menjelang Pemilu 2019 yang mana seluruh parpol tengah berlomba dan bersusah payah mengejar Parliamentary Threshold yakni 4 persen. Ini Ketum PPP malah terkena OTT,” tuturnya.
Atas kasus RMY, bisa dipastikan pamor parpol berlambang Kabah jatuh dan mengancam PPP tidak bisa masuk ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.
“Ketika belum kena OTT pun banyak kalangan memprediksi kalau PPP tidak masuk ke parlemen. Apalagi dengan adanya kasus yang menimpa RMY, semakin memperkuat stigma negatif terhadap partai yang dipimpinnya. Kondisi ini akan berimplikasi kepada seluruh caleg PPP yang sedang berkontestasi pada pemilu 2019 pada 17 April 2019,” tandasnya. (Asep Saprudin/Wahyu Saputra)