Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Nasional

Prabowo-Sandi KO di MK

badge-check


					Tujuh Gugatan Pileg Masuki Masa Sidang. (FOTO : kompas.com) Perbesar

Tujuh Gugatan Pileg Masuki Masa Sidang. (FOTO : kompas.com)

Harian Sederhana, Jakarta – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

“Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon,” kata Ketua MK, Anwar Usman.

Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, Ketua MK menekankan, putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan. Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan 15 saksi dan 2 ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, 2 ahli dari KPU, serta 2 saksi dan 2 ahli pihak Jokowi-Ma’ruf.

MK juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti. Saat mengawali sidang putusan, Ketua MK Anwar Usman menegaskan kembali, pihaknya hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres 2019 dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan. Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucapkan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

“Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT,” ujar Anwar.

Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak. Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah. Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto. Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma’ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Di tengah persidangan yang sedang berlangsung, Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Grup A mendatangi rumah calon wakil presiden 01, Ma’ruf Amin.

Selain itu, AHY dan SBY tidak hadir di rumah calon presiden 02, Prabowo Subianto untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Tak hanya itu, massa yang berdemo di depan gedung MK membubarkan diri serta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo walau sidang putusan MK belum selesai.

Terpisah, calon presiden Prabowo Subianto menyatakan menghormati keputusan MK. Dalam pernyataan di kediamannya di Jakarta, Prabowo mengaku keputusan MK sangat mengecewakan bagi dirinya dan pendukung Prabowo-Sandi.

“Tapi sesuai kesepakatan, kami akan patuhi jalur konstitusi kita. Maka dengan ini kami menyatakan bahwa kami menghormati keputusan MK tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki kepada Allah,” kata Prabowo.

Ia menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukumnya apakah masih ada langkah hukum lain yang bisa diambil. Ia juga meminta kepada seluruh pendukungnya agar tetap tegar dan tenang dalam kerangka perdamaian tanpa kekerasan.

“Kita harus mementingkan kepentingan lebih besar, keutuhan bangsa dan negara,” tegasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Beras Bansos Jelek, Bupati Bogor Kesal

3 Juni 2020 - 08:03 WIB

Trending di Bogor