Dia menambahkan, sebenarnya pihak kepolisian Polres Depok akan memediasi masalah ini untuk diselesaikan secara musyawarah.
“Ya, saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan pihak Polres Depok. Saya juga sudah dipertemukan dengan Entin dan Dian. Keputusannya, saya menyanggupi pengembalian uang Rp 100 juta pada akhir Maret 2019. Tapi saya sayangkan, kok mereka sudah memblowup permasalahan yang mau diselesaikan dengan musyawarah ini ke media, kan jadi kacau semua,” jelas Hersong geram.
Perihal kwitansi senilai Rp 200 juta dari Dian yang ditandatanganinya tertulis untuk uang operasional.
“HTA tidak pernah terima uang Rp 80 juta seperti dituduhkan. Pemberian uang secara bertahap dan saya semua yang menerimanya, HTA clear. Lucu kan, yang melapor ke Polres Depok itu Entin tapi kok yang merasa dirugikan Dian. Saya nggak merasa ada urusan dengan Dian. Saya akan lihat situasi dan pelajari dulu apakah akan menutut balik Entin dan Dian,” tukas Hersong.