Sementara itu, jumlah pengguna angkutan umum di Terminal Terpadu Depok mengalami penurunan selama pemberlakuan PSBB. Bahkan, penurunan penumpang mencapai 10 sampai 20 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Terpadu Depok Reynold Jhon.
“Angkutan umum masih beroperasi, tapi trennya sepi. Selain itu juga ada pembatasan penumpang di depan tidak boleh diisi penumpang. Harus diisi lima orang penumpang,” kata Reynold kepada wartawan di Terminal Terpadu Depok, Pancoran Mas, Selasa (12/05).
Dalam aturan PSBB, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengharuskan angkutan umum mengangkut penumpang 50 persen dari total kapasitas. Bila melanggar, Jhon mengaku petugas akan meminta sopir untuk menurunkan penumpang dan naik angkutan umum lainnya.
“Tindakan yang dilakukan yakni dipindah atau diturunkan di titik chek point,” kata Jhon.
Selain itu, angkutan umum lainnya yang tidak beroperasi adalah Transjakarta yang dikatakan Jhon sudah satu bulan terakhir ini tidak beroperasi untuk ukuran angkutan umum bus.
Tapi ada juga angkutan umum ukuranya bus yang beroperasi yaitu Trans Royal. Bus Trans Royal ini dikhususnya untuk mengangkut para medis yang menuju ke Jakarta.
“Trans royal dikhususkan untuk penumpang para medis ke Jakarta. Jam keberangkatannya pukul 19. 00 dan 19.30 WIB. Ada dua waktu keberangkatan dan kembali lagi ke Depok pukul 20.00 dan 20.30 WIB,” tandasnya.
Sebelumnya, lantaran masih ada tren kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19, pimpinan daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Selasa, 26 Mei 2020 atau tepatnya hingga selepas Lebaran.
Seperti diketahui, kawasan Bodebek sudah melaksanakan PSBB tahap I pada tanggal 15-28 April 2020 dan PSBB tahap II pada tanggal 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020 dan kini kembali mengajukan perpanjangan PSBB tanggal 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020.