Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok mengaku tidak mau melonggarkan aturan PSBB walau sudah ada maklumat dari pemerintah pusat yang menyebutkan usia di bawah 45 tahun bisa berkegiatan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan mengatakan dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, 62 kelurahan masuk ke dalam zona merah.
“Di Depok ini tidak ada kelurahan yang masuk zona hijau,”katanya pada Selasa(18/5).
Karena alasan itu, perlu adanya aturan yang lebih mengikat dari pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat agar mereka tetap di rumah.
“Kita justru harus memperketat kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan,”katanya.
Menurut dia, memberikan ruang kepada masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun untuk lebih banyak beraktifitas di luar rumah tentunya harus dilihat juga bagaimana suatu wilayah tersebut.
Untuk Depok dengan mayoritas wilayah masuk ke dalam zona merah, tentunya menjadi catatan tersendiri.
“Semuanya minimal orange. Kalau merahnya 62 dari 63 kelurahan. Semua sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan,” ujarnya.
Dibagian lain pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap penularan Coronavirus (Covid-19). Untuk itu, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
“Tetap di rumah, jika terpaksa beraktivitas di luar rumah jaga jarak aman interaksi dan gunakan masker,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menyampaikan informasi perkembangan Covid-19 di Balai Kota Depok.
Dikatakannya, selama bulan Ramadan, masyarakat diingatkan untuk terus meningkatkan iman dan imun. Selain itu juga tetap ikhtiar sehat agar ibadah lancar dengan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Dirinya menuturkan, siapa saja bisa terinfeksi virus Covid-19, tidak memandang jenis kelamin, usia, suku, agama, dan lainnya. Saat ini dari 427 kasus positif di Kota Depok, distribusi berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 47,3 persen laki-laki dan 52,7 persen perempuan.
“Sementara distribusi dari usia didominasi pada kelompok usia produktif, sebesar 34,4 persen usia 20 hingga 39 tahun dan 41,7 persen usia 40 hingga 59 tahun,” jelasnya.
Selain itu, Mohammad Idris menyampaikan perkembangan terbaru seputar data Coronavirus di Kota Depok. Berdasarkan data per tanggal 18 Mei 2020, ada 1.457 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 662 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 824 Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Adapun jumlah yang positif atau terkonfirmasi Coronavirus ada 427 orang. Selanjutnya, jumlah yang sembuh ada 95 orang, lalu meninggal 21 orang,” pungkasnya.(*)