Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Opini Bisnis

PSBB Jilid 2

badge-check


					PSBB Jilid 2 Perbesar

Harian Sederhana – Pandemi corona atau Covid-19 belum usai, bahkan masih berjalan angka kenaikan apakah itu Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun angka terkonfirmasi juga masih bergerak naik. Alhamdulillah, sementara ini angka kematiannya masih stabil.

Mengingat pergerakan Covid-19 sudah merambah di setiap kelurahan dan cenderung masih meningkat dan telah dilakukan tracking dan pemeriksaan epidemiologi serta pemeriksaan rapid test maupun PCR swab dan pengobatan di beberapa rumah sakit maka perlu PSBB dilakukan tahap kedua.

Berkaca pada PSBB pertama maka tahap kedua ini perlu ditingkatkan lagi terutama disiplin penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak ini sangat penting.

Disamping itu cek poin di perbatasan kota semua penjuru perlu ditingkatkan sehingga pastikan pergerakan orang benar-benar dalam kondisi sehat. Pelibatan masyarakat dan kesadarannya sangat dibutuhkan untuk kerja sama mematuhi aturan pemerintah. Pergerakan KRL juga perlu diwaspadai terus serta angkutan massal agar diputus rantainya.

Untuk diketahui, Provinsi Jawa Barat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi sampai dua pekan kedepan. Perpanjangan ini dimulai pada Rabu (29/04) sampai Selasa (12/05).

Banyak yang menilai penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif. Karenanya, sejumlah kepala daerah di kawasan Bodebek pun sepakat perpanjangan PSBB.

Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk menaati aturan larangan mudik ke kampung halaman. Jangan sampai nantinya para pemudik menjadi carrier pembawa Covid-19. Apalagi kawasan Depok termasuk dalam zona merah.

Kita perlu ikhtiar dalam skala berjamaah dengan cara melakukan pencegahan-pencegahan agar virus ini tidak merambah ke skala yang lebih luas lagi.

Anjuran Nabi Muhammad bila sedang mewabah suatu penyakit menular adalah tidak mendatangi tempat berkembangnya virus. Seperti sabda Nabi:

“Apabila kalian mendengar tentangnya (wabah penyakit) di sebuah tempat, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, dan bila kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar daripadanya sebagai bentuk lari daripadanya”. (HR.Bukhari dan Muslim)

Untuk itu, mari kita sukseskan PSBB Jilid 2 ini dengan bersama-sama mematuhi anjuran pemerintah. Bersama kita bisa putus mata rantai corona. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Aamiin

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pentingnya Sabar

4 Juni 2020 - 08:20 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

MUI Depok Imbau Umat Muslim Jalankan Ibadah dengan Perhatikan Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:15 WIB

Trending di Depok