Aparat kepolisian lalu lintas dari Polda Metro Jaya melaksanakan pengawasan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di setiap jalan perbatasan masuk ke wilayah DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Seperti di perbatasan Depok-Lenteng Agung, Cimanggis-Kramat Jati, Cinere- Pondok Labu, Ciputat-Lebak Bulus, Cileduk-Alteri Pondok Indah, Bekasi-Jakarta dan Tangerang-Jakarta.
Aparat kepolisian melakukan penyetopan semua kendaraan untuk mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan.
Aparat kepolisian juga mengingatkan jika tidak ada keperluan penting atau mendesak, agar warga kembali ke rumah.
Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga batas waktu berakhirnya PSBB