Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

PT Petamburan Jaya Raya Bagikan Tempat Cuci Tangan dan Ratusan Masker

badge-check


					Manajemen PT Petamburan Jaya Raya usai menyerahkan tempat cuci tangan dan ratusan masker membentangkan spanduk cegah Covid-19. Perbesar

Manajemen PT Petamburan Jaya Raya usai menyerahkan tempat cuci tangan dan ratusan masker membentangkan spanduk cegah Covid-19.

Harian Sederhana, Depok – PT Petamburan Jaya Raya selaku Developer Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Senin (13/4) memberikan tempat cuci tangan kepada pedagang di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Tidak hanya tempat cuci tangan manajemen PT Petamburan Jaya Raya juga memberikan ratusan masker kepada pedagang dan pihak Kepolisian Polsek Beji.

Bantuan tersebut diterima oleh langsung Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisonal Margonda Depok atau PPTMD

Perwakilan PT Petamburan Jaya Raya, Else kepada wartawan mengatakan, pemberian bantuan sebagai bentuk partisipasi perusahaan untuk memutus matai rantai virus corona (Covid-19) di Kota Depok.

“Ini kami lakukan dalam rangka menghayo-hayo masyarakat supaya selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya dengan mencuci tangan setiap sebelum dan sesudah kegiatan,”katanya.

Else menambahkan, dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, cuci tangan pakai sabun (CTPS) merupakan salah satu hal yang sangat direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia WHO, selain memakai masker dan pembatasan fisik (physical distancing).

PT Petamburan Jaya Raya pada kesempatan yang sama juga memberikan ratusan masker kepada pedagang Kemirimuka dan pihak Kepolisian Polsek Beji.

Pimpinan Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda, Yahya Barhaya kepada wartawan mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Petamburan Jaya Raya yang sudah memberikan sikap kepeduliannya kepada para pedagang.

Dia mengatakan, pemberian fasilitas tempat cuci tangan ini sebagai bentuk upaya pihak PT PJR membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di masyarakat.

Terlebih di tempat keramaian seperti Pasar Kemirimuka dimana aktivitas masyarakat sangat tinggi di setiap harinya sehingga kemungkinan kontak fisik melalui tangan besar terjadi.

“Dengan adanya fasilitas cuci tangan yang berasal dari bantuan PT PJR ini, kita harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga dan pedagang. Gunakan untuk sesering mungkin mencuci tangan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain fasilitas cuci tangan, pedagang juga menerima masker dari PT PJR.

Ia berharap warga yang mendatangi tempat-tempat cuci tangan tersebut bisa meniru di rumah masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat menyadari pentingnya PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) karena bisa membunuh kuman dan virus berbahaya. Selain itu, kebiasaan PHBS dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pedagang lainnya, Tholip yang menyaksikan penyerahan tempat cuci tangan itu memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada PT Petamburan Jaya Raya.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PT PJR Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pedagang yang beraktifitas di Pasar ini,”katanya.

Sehingga usaha warga menjaga kesehatan dengan mencuci tangan semakin tinggi, ditengah wabah covid-19 ini.

Sementara itu perwakilan dari Polsek Beji yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Rojudin mengucapkan terima kasih kepada PT Petamburan Jaya Raya yang sudah memberikan masker. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok