Harian Sederhana, Depok – Sekitar puluhan penumpang ditolak menggunakan commuterline dari Stasiun Depok Baru karena tidak bisa menunjukan surat tugas kepada petugas check point PSBB.
Sementara Imbas dari penerapan sanksi tidak membawa surat tugas kerja banyak penumpang yang terlantar dan tidak bisa menggunakan tranportasi massal commuterline.
Aksi protes penumpang commuterline terjadi di pos pemeriksaan surat tugas di Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, dimana salah satu penumpang yang tidak membawa surat tugas kerja kantor berusaha memaksa untuk masuk ke peron stasiun.
“Kami mau kerja ke Kota kenapa kami engak bisa naik commurteline,”kata salah satu penumpang Maryanto, Rabu (13/5)
Maryanto mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya peraturan tersebut, seharusnya sebelum dijalankan peraturan tersebut dilakukan sosialisasi.
“Di depan stasiun aja engak ada spanduk larangan tersebut, bagaimana penumpang mau tahu informasi itu,”katanya.
Terpisah, Kasubag Tata Usaha Terminal Terpadu Kota Depok, Reynold Jhon mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan tersebut yang dimulai pada Rabu (13/5).
“Kami hanya menjalankan tugas saja melakukan pemeriksaan surat tugas kerja penumpang commuterline,”katanya.