Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Pusat Perbelanjaan di Kota Depok Masih Patuhi PSBB

badge-check


					Salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang mematuhi ketentuan PSBB. Perbesar

Salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang mematuhi ketentuan PSBB.

Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 12 pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Depok, diperkirakan belum dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Hal itu dikarenakan adanya usulan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah daerah, sampai dengan 4 Juni 2020 mendatang.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno menegaskan, pihaknya membantah jika sejumlah mal akan beroperasi pada Juni.

“Jadi klarifikasi saja, sebetulnya kita ini APBI di Depok itu kan berafiliasi ke DPP Jawa Barat. Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kita ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah,” katanya.

Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Depok.

“Yaudah kita harus gimana, kan kita enggak bisa ngelawan PSBB juga. Kita harus ikutin. Enggak mungkin lah kita minta dapet izin, terus kita buka, kan repot juga,” ujarnya

Sutikno mengungkapkan, pihaknya punya manajemen sendiri dan itu harus bisa dijelaskan, bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku. Dengan demikian, ada perbedaan kebijakan, meski sama-sama berada di Jawa Barat.

“Untuk Depok sendiri sudah jelas sih kemarin saya bertemu dengan Disperindag bahwa perpanjang PSBB sampai 4 Juni dan jelas kita ikutan. Kan udah berapa kali juga kita ikutan,” terangnya.

Meski demikian, Sutikno tak menampik jika kondisi ini telah membebani para pelaku usaha, termasuk para pengelola mal.

“Saya jujur nih, kita sebagai pengelola mal juga bingung tau ga sih. Kita ikut Jawa Barat, terus ikut Depok, terus Depok ikut Jawa Barat, terus sekarang ikut Depok lagi,” ucapnya

Ia mengaku, kebijakan yang dibuat pemerintah terkadang membuat pihaknya berada diposisi yang tak menantu.

“Soalnya di regulasi dan ininya kan berbeda-beda terus. Akhirnya terakhir keterangan instruksi ikutin di Depok lah, wali kota sendiri kan.”katanya.

Sutikno dan para pengelola mal di Kota Depok hanya bisa berharap, tempat usaha tersebut bisa segera beroperasi dalam waktu dekat.

“Saya harapkan, ini jujur pak, ini ekonominya sudah parah banget pak, saya harapin sih tanggal 4 udah selesai, dan tanggal 5 kita diizinkan buka,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah tidak kuat dengan kondisi yang terjadi saat ini.

“Sudah eggak kuat, kasihan sudah banyak PHK. Kalau curhatan mah udah parah banget. Banyak PHK, terus di satu sisi pegawai-pegawai toko juga banyak yang dirumahkan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok