Harian Sederhana, Depok – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memutar lagu-lagu daerah di tiap lampu lalu lintas atau lampu merah mendapatkan tanggapan pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Djoko Setijowarno mengatakan rencana pemasangan lagu daerah di setiap lampu lalu lintas di Depok untuk menghilangkan stres saat macet di ruas jalan yang ada di Kota Depok kurang tepat.
“Iya, tapi kalau untuk selingan tidak masalah (dipasang lagu di lampu merah-red),” tutur Djoko saat dihubungi, Senin (14/7/2019).
Untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok, Djoko menyarankan agar Pemkot Depok harus memiliki political will untuk menata angkutan umum. Political will adalah basis keyakinan publik terhadap pemerintah. Jika saja publik yakin bahwa pemerintah mempunyai political will, maka publik akan memberi nilai bagus kepada pemerintah.
“Memang tidak mudah, tapi harus dilakukan sejak sekarang, belajar dengan KRL Jabodetabek. Banyak daerah sudah melakukan dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan daerahnya,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan pemasangan musik itu sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
“Kami akan uji coba rekayasa lalu lintas dengan suara-suara imbauan lalu lintas dan musik khas daerah,” kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, penerapan rekayasa lalin dengan memutar musik itu ditujukan agar pengendara tak stres di jalan. Dadang tak memungkiri bahwa di sejumlah jalanan di Kota Depok sering alami kemacetan saat di jam-jam tertentu terutama saat jam pulang kantor.
Lebih lanjut, Dadang mengatakan wacana pemutaran musik dalam rekayasa lalulintas di Depok ini mengadopsi beberapa negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Thailand.
“Mengadopsi dari beberapa negara Asia seperti Kota Tokyo di Jepang, Bangkok di Thailand, dan Seoul di Korea Selatan. Dimana di sana macet namun tertib. Maka itu akan diterapkan di Kota Depok dengan cara memfasilitasi lampu merah ini dengan musik,” kata dia.
Langkah yang dilakukan ini, lantaran Pemerintah Kota Depok tidak bisa melebarkan Jalan Margonda Depok. Maka dari itu diberlakukan rekayasa lalulintas dengan memasang musik budaya di beberapa lampu merah di pertigaan jalan Depok.
“Jadi kami merekayasa lalu lintas ini. Titiknya di Margonda untuk ujicoba yang akan dilakukan bulan depan,” pungkasnya.
(*)