Harian Sederhana, Bogor – Pasar Bogor tercatat sebagai pasar dengan piutang terbesar dari enam pasar yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ). Ratusan pedangang di sana masih menunggak bayar sewa kios.
Direktur Utama PD-PPJ Muzakkir mengatakan, kios tersebut tak proaktif membayar kewajiban sewa yang berdampak pada pendapatan pasar sejak 2014 silam.Dari total tagihan Rp8 miliar, pedagang di Pasar Bogor baru membayar Rp 2,1 miliar.
“Itu piutang dari 2014 dan ada kurang lebih 100 kios yang kami segel,” ujar Muzzakir, Kamis (16/5/2019).
Ia mengatakan PD PPJ tengah menyiapkan aturan yang sesuai bagi mereka yang tidak melaksanakan kewajibannya. Sehingga sanksi yang dijatuhkan melalui mekanisme yang benar.
“Mulai dari pemberitahuan selama tujuh hari, pemanggilan kepada pedagang, Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 serta berakhir dengan tindakan penyegelan. Kami bukan semena-mena, hanya minta pedagang proaktif lapor jika punya tagihan dan segera selesaikan,” kata dia.
Muzzakir berjanji akan memberi keringanan bagi pedagang yang ingin membayar tagihan, meski mencicil selama enam kali. Setelah membayar, kios bisa kembali dibuka.
“Masalah pembayaran mau dicicil berapa lama, ayo, kami sangat terbuka kok, yang penting ada proaktif atau pengakuan dari piutang dan mau proses pembayaran seperti apa karena yang kami lakukan penyegelan sekarang kepada yang tidak proaktif,” dia menjelaskan.
Muzakkir menegaskan akan membawa pola tersebut ke pasar-pasar lain yang ada di Kota Bogor, seperti di Pasar Kebon Kembang, Gunung Batu, Merdeka dan lainnya. Dia mengaku, hampir seluruh pasar di Kota Bogor memiliki tunggakan piutang yang cukup besar dan membebani perusahaan plat merah yang ia pimpin. Salah satunya untuk membayarkan pajaknya.
“Piutang itu sudah kami bayarkan pajaknya sementara tagihan itu tidak bisa kami tagihkan. Jadi PD pasar ruginya double. Ini yang kami tidak mau,” ucapnya bernada kesal.
Pedagang tak membayar sewa, kata Muzakkir, tanpa alasan apapun. Namun ia mengakuĀ beberapa tahun lalu ada oknum yang memprovokasi para pedagang agar tidak membayarkan sewa kios.
Namun begitu direksi di bawah kepemimpinan Muzakkir masuk dan mengambil tindakan kepada mereka yang tak bayar secara bertahap.
“Saya tidak melihat kenapa dulu tidak ditagih, yang penting di periode kami itu ada kerugian negara harus kami tagihkan,” kata Mantan Ketua HIPMI itu.