Harian Sederhana, Depok – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 160 Warga Negara Asing (WNA) berstatus pengungsi pemegang kartu United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR) di Kota Depok. Rata-rata mereka berasal dari Afganistan
Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Isnu Pranowo menyebutkan, Depok bersama Kota Bandung menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi paling banyak.
“Jumlahnya ada ribuan untuk di Jawa Barat. Tetapi yang terbesar ada di Depok dan Bandung semuanya pengungsi yang sudah dalam UNHCR yang sudah terdaftar dan tinggal menentukan penempatan,” katanya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Keimigrasian di Kota Depok, Rabu (26/6/2019).
Mereka, rata-rata menyewa tempat di Kota Depok. Untuk pengawasan dilakukan oleh Kantor Imigrasi setempat. Selain dalam pengawasan, mereka (pengungsi) juga diwajibkan memiliki buku untuk pelaporan.
Menurut Isnu, Indonesia bukan menjadi tujuan utama bagi pengungsi yang umumnya berasal dari Afganistan itu. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara maksimal dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
“Dari mulai kepolisian, pemerintah daerah pun dilibatkan,” ujarnya.
Para pengungsi ini, jelas Isnu, tidak memiliki masa izin tinggal. Mereka akan kembali ke negara asal setelah negaranya memanggil mereka untuk pulang. “Tidak ada masa stay-nya makanya pengawasan kita lakukan secara optimal,” katanya.
Seluruh pengungsi dilarang melakukan aktifitas pekerjaan selama di Indonesia. Nantinya kebutuhan hidup mereka akan dikirim oleh saudara atau kerabat yang berada di negara asal.
“Mereka kalau kita temukan di tempat-tempat olahraga. Jadi dalam pengawasan keamananan merupakan ranah Kepolisian. Sedangkan keberadaannya pengawasan kami. Jadi koordinasi antara lembaga kita lakukan,” tandasnya.